Pendahuluan
Di dunia medis modern, peralatan kesehatan memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan diagnosis, pengobatan, dan perawatan pasien. Namun, keberadaan teknologi medis yang canggih ini membutuhkan dukungan tenaga ahli yang mampu memastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan baik, aman, dan sesuai standar operasional. Peran ini diemban oleh tenaga elektromedik.
Untuk menjamin profesionalisme dan kualitas pelayanan tenaga elektromedik, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 314 Tahun 2020 yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesi ini. Standar yang diatur dalam Permenkes ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi tenaga elektromedik dalam menjalankan tugasnya.
Latar Belakang Profesi Elektromedik
Profesi elektromedik lahir dari kebutuhan akan tenaga ahli yang dapat menangani berbagai teknologi medis di fasilitas kesehatan. Tugas utama mereka adalah menginstalasi, memelihara, dan mengelola peralatan medis agar tetap sesuai spesifikasi pabrik dan aman digunakan.
Dalam praktiknya, profesi elektromedik menghadapi tantangan berupa perkembangan teknologi yang pesat, kebutuhan standar kompetensi yang tinggi, serta tuntutan legalitas dalam menjalankan tugas. Permenkes No. 314 Tahun 2020 memberikan kerangka kerja untuk mengatasi tantangan ini dengan menetapkan standar profesi yang komprehensif.
Isi Utama Permenkes No. 314 Tahun 2020
Permenkes No. 314 Tahun 2020 memuat berbagai ketentuan penting yang menjadi acuan bagi tenaga elektromedik. Berikut adalah poin-poin utama yang diatur dalam peraturan ini:
1. Definisi dan Ruang Lingkup Profesi
Permenkes ini menjelaskan bahwa tenaga elektromedik adalah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk melakukan instalasi, perawatan, kalibrasi, dan perbaikan alat-alat kesehatan. Ruang lingkup tugas mereka meliputi:
Instalasi dan pengujian alat kesehatan baru.
Pemeliharaan berkala untuk memastikan kinerja alat sesuai spesifikasi.
Kalibrasi untuk menjaga akurasi alat kesehatan.
Perbaikan kerusakan alat.
Dokumentasi aktivitas yang berhubungan dengan peralatan medis.
2. Standar Kompetensi
Permenkes ini menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga elektromedik, meliputi:
Pengetahuan tentang teknologi medis terkini.
Keahlian teknis dalam menangani berbagai jenis alat kesehatan.
Kemampuan menganalisis risiko yang terkait dengan penggunaan alat kesehatan.
3. Sertifikasi dan Registrasi
Untuk memastikan bahwa tenaga elektromedik memiliki kompetensi yang diakui, Permenkes ini mewajibkan sertifikasi kompetensi melalui lembaga resmi. Selain itu, setiap tenaga elektromedik harus terdaftar dalam Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (SITKes) agar dapat berpraktik secara legal.
4. Pengawasan dan Sanksi
Permenkes No. 314 Tahun 2020 juga mengatur mekanisme pengawasan terhadap tenaga elektromedik. Jika terjadi pelanggaran, sanksi administratif seperti teguran, pencabutan izin praktik, atau denda administratif dapat dikenakan.
Â
Mengapa Standar Profesi Elektromedik Penting?
Standar profesi tidak hanya menjadi panduan teknis bagi tenaga elektromedik, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan dengan aman dan berkualitas. Berikut beberapa alasan mengapa standar profesi ini penting:
Keselamatan Pasien
Alat kesehatan yang tidak dirawat dengan baik dapat menjadi ancaman serius bagi pasien. Misalnya, alat diagnostik yang tidak dikalibrasi dengan benar dapat menghasilkan data yang salah, sehingga mengarah pada diagnosis dan pengobatan yang keliru. Standar ini memastikan alat kesehatan selalu dalam kondisi optimal.
Perlindungan Tenaga Elektromedik
Dengan standar yang jelas, tenaga elektromedik memiliki panduan yang melindungi mereka dari tuntutan hukum atau pelanggaran profesional. Sertifikasi dan registrasi menjadi bukti kompetensi yang diakui secara hukum.
Efisiensi Fasilitas Kesehatan
Perawatan alat kesehatan yang baik dapat memperpanjang umur perangkat, mengurangi biaya perbaikan, dan memastikan kelancaran operasional fasilitas kesehatan.
Penyesuaian dengan Teknologi Baru
Dalam era teknologi yang terus berkembang, standar profesi menjadi alat untuk memastikan bahwa tenaga elektromedik dapat mengikuti perkembangan inovasi alat kesehatan.
Manfaat Implementasi Standar Profesi Elektromedik
Penerapan standar profesi elektromedik memiliki dampak positif yang signifikan terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan, di antaranya:
1. Keamanan dan Keselamatan Pasien
Alat kesehatan yang dirawat oleh tenaga ahli dapat mengurangi risiko kesalahan diagnosis atau kerusakan alat yang membahayakan pasien.
2. Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Dengan adanya standar profesi, fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, terpercaya, dan sesuai dengan standar internasional.
3. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Elektromedik
Dengan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, tenaga elektromedik memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat jika terjadi sengketa dalam praktiknya.
4. Efisiensi Operasional
Alat kesehatan yang terawat baik akan memiliki umur pakai yang lebih panjang, sehingga dapat mengurangi biaya perbaikan dan pembelian alat baru.
Â
Tantangan dalam Implementasi Permenkes No. 314 Tahun 2020
Walaupun regulasi ini memberikan pedoman yang jelas, penerapannya di lapangan masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:
1. Keterbatasan Tenaga Elektromedik
Jumlah tenaga elektromedik yang tersertifikasi masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil.
2. Kurangnya Sosialisasi
Tidak semua fasilitas kesehatan memahami pentingnya peran tenaga elektromedik, sehingga implementasi regulasi ini belum optimal.
3. Keterbatasan Infrastruktur
Banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki peralatan yang memadai untuk mendukung kerja tenaga elektromedik.
4. Biaya Sertifikasi
Proses sertifikasi dan registrasi masih dianggap mahal oleh sebagian tenaga elektromedik, sehingga menjadi hambatan untuk memenuhi persyaratan legalitas.
Â
Strategi Mengatasi Tantangan
Untuk mengatasi hambatan tersebut, langkah-langkah berikut dapat diambil:
Penguatan Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah perlu meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan tenaga elektromedik, termasuk di wilayah terpencil.
Subsidi Sertifikasi: Penyediaan subsidi atau program sertifikasi gratis bagi tenaga elektromedik yang kurang mampu.
Kerjasama dengan Pihak Swasta: Fasilitas kesehatan dapat bekerja sama dengan produsen alat kesehatan untuk memberikan pelatihan teknis bagi tenaga elektromedik.
Digitalisasi Sistem Registrasi: Sistem registrasi online dapat memudahkan tenaga elektromedik untuk mendaftar dan memperbarui sertifikasi.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Permenkes No. 314 Tahun 2020 adalah landasan penting bagi perkembangan profesi elektromedik di Indonesia. Dengan standar yang jelas, profesi ini dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Namun, keberhasilan implementasi regulasi ini memerlukan komitmen dari semua pihak. Pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga elektromedik harus saling mendukung untuk mengatasi tantangan yang ada.
Rekomendasi:
Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan regulasi ini di seluruh wilayah Indonesia.
Fasilitas kesehatan harus menjadikan pemenuhan standar profesi elektromedik sebagai prioritas.
Tenaga elektromedik harus proaktif dalam mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar dapat terus meningkatkan kompetensi mereka.
Dengan penerapan yang optimal, Permenkes No. 314 Tahun 2020 dapat menjadi pijakan untuk membawa pelayanan kesehatan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI