Mohon tunggu...
Ghifari Abdillah
Ghifari Abdillah Mohon Tunggu... Seniman - Poltekkes Kemenkes JKT 2

Saya seorang mahasiswa di poltekkes jkt 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Standar Profesi Elektromedik: Perspektif Permenkes No.314 Tahun 2020

28 November 2024   16:54 Diperbarui: 28 November 2024   16:59 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalibrasi untuk menjaga akurasi alat kesehatan.

Perbaikan kerusakan alat.

Dokumentasi aktivitas yang berhubungan dengan peralatan medis.

2. Standar Kompetensi

Permenkes ini menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga elektromedik, meliputi:

Pengetahuan tentang teknologi medis terkini.

Keahlian teknis dalam menangani berbagai jenis alat kesehatan.

Kemampuan menganalisis risiko yang terkait dengan penggunaan alat kesehatan.

3. Sertifikasi dan Registrasi

Untuk memastikan bahwa tenaga elektromedik memiliki kompetensi yang diakui, Permenkes ini mewajibkan sertifikasi kompetensi melalui lembaga resmi. Selain itu, setiap tenaga elektromedik harus terdaftar dalam Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (SITKes) agar dapat berpraktik secara legal.

4. Pengawasan dan Sanksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun