Â
Tantangan dalam Implementasi Permenkes No. 314 Tahun 2020
Walaupun regulasi ini memberikan pedoman yang jelas, penerapannya di lapangan masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:
1. Keterbatasan Tenaga Elektromedik
Jumlah tenaga elektromedik yang tersertifikasi masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil.
2. Kurangnya Sosialisasi
Tidak semua fasilitas kesehatan memahami pentingnya peran tenaga elektromedik, sehingga implementasi regulasi ini belum optimal.
3. Keterbatasan Infrastruktur
Banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki peralatan yang memadai untuk mendukung kerja tenaga elektromedik.
4. Biaya Sertifikasi
Proses sertifikasi dan registrasi masih dianggap mahal oleh sebagian tenaga elektromedik, sehingga menjadi hambatan untuk memenuhi persyaratan legalitas.