Mohon tunggu...
Ghifari Abdillah
Ghifari Abdillah Mohon Tunggu... Seniman - Poltekkes Kemenkes JKT 2

Saya seorang mahasiswa di poltekkes jkt 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Standar Profesi Elektromedik: Perspektif Permenkes No.314 Tahun 2020

28 November 2024   16:54 Diperbarui: 28 November 2024   16:59 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan regulasi ini di seluruh wilayah Indonesia.

Fasilitas kesehatan harus menjadikan pemenuhan standar profesi elektromedik sebagai prioritas.

Tenaga elektromedik harus proaktif dalam mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar dapat terus meningkatkan kompetensi mereka.

Dengan penerapan yang optimal, Permenkes No. 314 Tahun 2020 dapat menjadi pijakan untuk membawa pelayanan kesehatan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun