Mohon tunggu...
Ghifari Abdillah
Ghifari Abdillah Mohon Tunggu... Seniman - Poltekkes Kemenkes JKT 2

Saya seorang mahasiswa di poltekkes jkt 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami Standar Profesi Elektromedik: Perspektif Permenkes No.314 Tahun 2020

28 November 2024   16:54 Diperbarui: 28 November 2024   16:59 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permenkes No. 314 Tahun 2020 juga mengatur mekanisme pengawasan terhadap tenaga elektromedik. Jika terjadi pelanggaran, sanksi administratif seperti teguran, pencabutan izin praktik, atau denda administratif dapat dikenakan.

 

Mengapa Standar Profesi Elektromedik Penting?

Standar profesi tidak hanya menjadi panduan teknis bagi tenaga elektromedik, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan dengan aman dan berkualitas. Berikut beberapa alasan mengapa standar profesi ini penting:

Keselamatan Pasien

Alat kesehatan yang tidak dirawat dengan baik dapat menjadi ancaman serius bagi pasien. Misalnya, alat diagnostik yang tidak dikalibrasi dengan benar dapat menghasilkan data yang salah, sehingga mengarah pada diagnosis dan pengobatan yang keliru. Standar ini memastikan alat kesehatan selalu dalam kondisi optimal.

Perlindungan Tenaga Elektromedik

Dengan standar yang jelas, tenaga elektromedik memiliki panduan yang melindungi mereka dari tuntutan hukum atau pelanggaran profesional. Sertifikasi dan registrasi menjadi bukti kompetensi yang diakui secara hukum.

Efisiensi Fasilitas Kesehatan

Perawatan alat kesehatan yang baik dapat memperpanjang umur perangkat, mengurangi biaya perbaikan, dan memastikan kelancaran operasional fasilitas kesehatan.

Penyesuaian dengan Teknologi Baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun