Mohon tunggu...
Gheahaq Danty El Zahra
Gheahaq Danty El Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

HAI AKU GHEA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kebijakan Publik dalam Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mempersiapkan Smartcity di IKN

8 Juni 2024   15:00 Diperbarui: 8 Juni 2024   15:04 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gambar 1. Ibu Kota Negara

(Sumber: https://www.bbc.com)

  • Kerangka Kebijakan Publik untuk Smart City di IKN

Kerangka kebijakan publik memainkan peran kunci dalam membentuk dan mengarahkan transformasi IKN menuju konsep smart city yang canggih dan berkelanjutan (Hidayat & Salahudin, 2021). Dalam konteks ini, kerangka kebijakan mencakup sejumlah aspek yang sangat vital, mulai dari perumusan visi hingga implementasi langkah-langkah praktis yang mendukung integrasi teknologi informasi secara holistik. Fokus utama kerangka kebijakan ini adalah menciptakan landasan yang kokoh untuk keberhasilan implementasi smart city di IKN.

Visi dan misi kebijakan publik harus didefinisikan secara jelas. Visi ini menjadi panduan untuk mengarahkan pengembangan smart city, sementara misi membantu menentukan tujuan dan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mencapainya. Visi dan misi yang jelas menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam perjalanan menuju smart city konsisten dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam perumusan kebijakan publik untuk smart city di IKN, penting untuk memasukkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keberlanjutan. Dengan membangun kerangka kebijakan yang kuat di sekitar prinsip-prinsip ini, pemerintah dapat membentuk lingkungan yang mendukung integritas dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek smart city.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kebijakan publik juga harus mencakup mekanisme pengambilan keputusan yang terbuka dan responsif. Proses pengambilan keputusan yang demokratis dan inklusif akan memberikan peluang bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, untuk berpartisipasi dalam penentuan arah perkembangan smart city (Annisah, 2018). Keterlibatan aktif dari masyarakat lokal sangat penting karena mereka adalah pengguna akhir dari berbagai layanan dan fasilitas yang akan disediakan oleh smart city. Selanjutnya, aspek keamanan siber dan privasi data harus menjadi fokus utama dalam kerangka kebijakan. Mengingat keterlibatan teknologi informasi yang intensif dalam smart city, kebijakan publik harus merumuskan langkah-langkah yang kuat untuk melindungi keamanan siber infrastruktur dan informasi pribadi masyarakat. Penerapan standar keamanan dan perlindungan privasi yang ketat akan memberikan kepercayaan kepada warga dan pemangku kepentingan terkait dengan penggunaan data dan teknologi dalam lingkungan smart city.

Kerangka kebijakan publik juga harus mencakup strategi untuk mengatasi ketidaksetaraan akses dan partisipasi dalam lingkungan smart city. Penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil atau berpendapatan rendah, dapat mengakses dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh smart city. Ini bisa melibatkan kebijakan untuk menyediakan akses infrastruktur teknologi, pelatihan keterampilan digital, dan inisiatif untuk memastikan bahwa manfaat smart city dirasakan secara merata oleh seluruh komunitas. Dalam melaksanakan kebijakan publik untuk smart city di IKN, kerjasama lintas sektor dan lintas pemerintahan juga harus ditekankan. Keterlibatan aktif sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil adalah kunci untuk memastikan bahwa implementasi smart city tidak hanya bergantung pada sumber daya pemerintah, tetapi juga melibatkan pengetahuan dan keahlian beragam dari berbagai pihak (Fitriadi & Fahmy, 2022).

Kerangka kebijakan publik harus mencakup langkah-langkah untuk merancang regulasi yang mendukung dan mendorong inovasi dalam smart city. Pendekatan ini akan memberikan ruang bagi perusahaan teknologi dan inovator lokal untuk berkontribusi dalam pengembangan solusi cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik unik IKN. Selain itu, keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi bagian integral dari kerangka kebijakan. Pembangunan smart city harus memperhitungkan dampak lingkungan dan merumuskan langkah-langkah untuk mengurangi jejak karbon serta memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan.

Kerangka kebijakan publik juga harus memberikan panduan yang jelas mengenai proses evaluasi dan pemantauan pelaksanaan smart city di IKN. Mekanisme ini penting untuk mengukur keberhasilan implementasi, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan memastikan bahwa smart city tetap relevan dan efektif seiring berjalannya waktu. Dengan mengintegrasikan semua aspek ini, kerangka kebijakan publik untuk smart city di IKN akan memberikan landasan yang kokoh dan terpadu untuk mencapai tujuan ambisius pembangunan smart city. Melalui perumusan kebijakan yang cermat dan terukur, pemerintah dapat memastikan bahwa smart city di IKN tidak hanya menjadi wujud teknologi canggih, tetapi juga refleksi dari tata kelola pemerintahan yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Inklusivitas dalam Implementasi Smart City di IKN

Inklusivitas dalam implementasi Smart City di IKN menjadi aspek yang kritis untuk memastikan bahwa manfaat dan kemajuan teknologi informasi dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, inklusivitas mencakup berbagai dimensi, mulai dari aksesibilitas infrastruktur teknologi hingga pemberdayaan masyarakat lokal untuk aktif berpartisipasi dalam perkembangan Smart City. Pembahasan inklusivitas ini mendalam akan membahas beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan dalam kerangka kebijakan publik.

Inklusivitas dalam akses teknologi menjadi pokok pembahasan yang tidak dapat diabaikan. Pembangunan Smart City di IKN harus memastikan bahwa seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, memiliki akses yang setara terhadap infrastruktur teknologi. Inklusivitas dalam hal ini berarti tidak hanya menyediakan konektivitas yang merata, tetapi juga memastikan bahwa perangkat dan layanan teknologi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi (Dinar et al., 2023). Kebijakan publik harus merumuskan strategi untuk mengatasi ketidaksetaraan akses dan memastikan bahwa divisi digital tidak memperburuk kesenjangan sosial yang mungkin ada.

Masyarakat lokal harus memiliki peran yang aktif dalam pengembangan dan pengambilan keputusan terkait Smart City di IKN. Proses perencanaan dan implementasi harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk warga, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Mekanisme partisipasi yang transparan dan terbuka harus diterapkan dalam seluruh siklus pengembangan proyek Smart City untuk memastikan bahwa suara seluruh masyarakat didengar dan diakomodasi. Selanjutnya, inklusivitas juga mencakup dimensi keberlanjutan yang bersifat ekonomi dan sosial. Pembangunan Smart City di IKN harus memberikan peluang dan manfaat ekonomi kepada semua lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. Pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan sektor swasta dan inisiatif ekonomi berbasis teknologi harus menjadi bagian integral dari strategi inklusivitas. Hal ini dapat mencakup pelatihan keterampilan digital, akses ke pasar online, dan dukungan bagi pelaku usaha lokal agar dapat bersaing dalam lingkungan ekonomi yang semakin terdigitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun