Mohon tunggu...
Rio Andrian
Rio Andrian Mohon Tunggu... Buruh - wirausaha

orang yang suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi untuk 2025

13 Desember 2024   07:27 Diperbarui: 13 Desember 2024   07:27 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperbarui skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Skema baru ini rencananya akan diterapkan pada tahun 2025, dengan tujuan menciptakan sistem yang lebih tepat sasaran dan efisien.

"Rencananya akan mulai diterapkan pada 2025, insyaallah. Yang pasti, kami mencari solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Bahlil saat menghadiri acara di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu (11/12).

Namun, sebelum implementasi, skema ini masih perlu melalui sejumlah proses pembahasan. Salah satu langkah penting adalah pembahasan melalui rapat terbatas (ratas) kabinet. Setelah keputusan final dicapai, pemerintah akan segera menyampaikan detail kebijakan ini kepada masyarakat luas.

"Keputusannya akan segera diambil melalui ratas. Setelah itu, kami langsung umumkan ke publik," tambahnya.

Skema Penyaluran BBM Bersubsidi yang Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah saat ini sedang menggodok mekanisme baru untuk memastikan subsidi BBM, khususnya untuk jenis Pertalite, benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Hal ini menjadi perhatian penting karena selama ini distribusi subsidi kerap dianggap tidak merata dan kurang efektif.

Salah satu wacana yang sempat disampaikan oleh Bahlil adalah memberikan akses kepada pengemudi ojek online (ojol) untuk tetap dapat membeli Pertalite, meskipun skema subsidi diubah. Sebelumnya, muncul kebijakan yang melarang ojol membeli Pertalite karena kendaraan mereka dianggap sebagai bagian dari kategori usaha, bukan kendaraan pribadi.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah kini mempertimbangkan ojek online sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga layak untuk mendapatkan subsidi BBM.

"Sebagian besar UMKM kemungkinan akan mendapatkan subsidi dalam bentuk bahan bakar, bukan dialihkan ke BLT (bantuan langsung tunai). Karena itu, ojol termasuk dalam kategori UMKM," jelas Bahlil.

Perbedaan Pelat Kendaraan Jadi Tantangan

Meski memastikan ojek online bisa mengakses subsidi, Bahlil menyebut pemerintah masih harus menyusun kriteria yang jelas terkait siapa saja yang berhak menerima. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan pelat kendaraan antara ojek online dan angkutan umum.

Saat ini, kendaraan ojol menggunakan pelat hitam seperti kendaraan pribadi, sedangkan angkutan umum memiliki pelat kuning. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi lebih difokuskan kepada angkutan umum berpelat kuning, mengingat fungsi transportasi publik yang lebih luas.

"Kami sedang mempelajari bagaimana membedakan kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk usaha ojol dengan yang bukan. Di sisi lain, angkutan umum berpelat kuning akan tetap menjadi prioritas penerima subsidi," ujarnya.

Subsidi BBM untuk Kesejahteraan UMKM dan Transportasi

Pemerintah memahami pentingnya peran transportasi, terutama ojek online, dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berharap subsidi ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya bahan bakar, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Bahlil menjelaskan bahwa subsidi berbasis bahan bakar lebih efektif dibandingkan bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya, bantuan subsidi seperti ini memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha kecil, termasuk para pengemudi ojek online.

"Kami ingin subsidi yang diberikan memiliki dampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional pelaku usaha, terutama UMKM. Oleh karena itu, subsidi berbasis bahan bakar menjadi pilihan yang lebih tepat," tambahnya.

Tahapan Implementasi Skema Baru

Sebelum diterapkan, pemerintah akan melakukan uji coba dan simulasi untuk memastikan skema baru ini berjalan lancar. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar seluruh pihak memahami bagaimana sistem ini bekerja dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.

"Setelah rata, kami akan langsung melakukan sosialisasi. Ini penting agar masyarakat tidak salah paham dan dapat mengikuti kebijakan ini dengan baik," ujar Bahlil.

Implementasi skema baru ini juga akan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Pertamina, serta pemerintah daerah. Semua pihak akan bekerja sama memastikan distribusi subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.

Langkah Menuju Energi yang Lebih Adil

Pembaruan skema subsidi BBM ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem energi yang lebih adil. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi tidak lagi dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak berhak, melainkan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama pelaku usaha kecil dan transportasi umum.

Dengan pelaksanaan skema baru ini pada tahun 2025, pemerintah berharap dapat menciptakan distribusi energi yang lebih merata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi subsidi BBM yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

"Skema ini adalah langkah maju untuk menciptakan sistem energi yang lebih baik, lebih efisien, dan tentunya berpihak pada masyarakat kecil," tutup Bahlil.

Rencana pemerintah untuk memperbarui skema penyaluran BBM bersubsidi menunjukkan komitmen dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan efisien. Dengan mengutamakan UMKM dan angkutan umum sebagai penerima utama subsidi, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Pemerintah kini tengah bekerja keras mempersiapkan segala aspek teknis dan regulasi untuk memastikan implementasi skema ini berjalan lancar. Dukungan dan pemahaman masyarakat tentu menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun