Mohon tunggu...
Rio Andrian
Rio Andrian Mohon Tunggu... Buruh - wirausaha

orang yang suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi untuk 2025

13 Desember 2024   07:27 Diperbarui: 13 Desember 2024   07:27 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saat ini, kendaraan ojol menggunakan pelat hitam seperti kendaraan pribadi, sedangkan angkutan umum memiliki pelat kuning. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi lebih difokuskan kepada angkutan umum berpelat kuning, mengingat fungsi transportasi publik yang lebih luas.

"Kami sedang mempelajari bagaimana membedakan kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk usaha ojol dengan yang bukan. Di sisi lain, angkutan umum berpelat kuning akan tetap menjadi prioritas penerima subsidi," ujarnya.

Subsidi BBM untuk Kesejahteraan UMKM dan Transportasi

Pemerintah memahami pentingnya peran transportasi, terutama ojek online, dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berharap subsidi ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya bahan bakar, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Bahlil menjelaskan bahwa subsidi berbasis bahan bakar lebih efektif dibandingkan bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya, bantuan subsidi seperti ini memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha kecil, termasuk para pengemudi ojek online.

"Kami ingin subsidi yang diberikan memiliki dampak langsung terhadap pengurangan biaya operasional pelaku usaha, terutama UMKM. Oleh karena itu, subsidi berbasis bahan bakar menjadi pilihan yang lebih tepat," tambahnya.

Tahapan Implementasi Skema Baru

Sebelum diterapkan, pemerintah akan melakukan uji coba dan simulasi untuk memastikan skema baru ini berjalan lancar. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar seluruh pihak memahami bagaimana sistem ini bekerja dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.

"Setelah rata, kami akan langsung melakukan sosialisasi. Ini penting agar masyarakat tidak salah paham dan dapat mengikuti kebijakan ini dengan baik," ujar Bahlil.

Implementasi skema baru ini juga akan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Pertamina, serta pemerintah daerah. Semua pihak akan bekerja sama memastikan distribusi subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.

Langkah Menuju Energi yang Lebih Adil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun