Mohon tunggu...
Gentur Adiutama
Gentur Adiutama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pecinta bulutangkis dan pengagum kebudayaan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengungkap 5 Persepsi Buruk terhadap PNS

8 Oktober 2018   09:39 Diperbarui: 9 Oktober 2018   13:41 4774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak PNS yang kegiatannya tidak efektif dan hanya menghambur-hamburkan APBN tanpa memberi manfaat bagi masyarakat. Bahkan uangnya bisa jadi ada yang masuk ke kantong pribadi masing-masing.

Permasalahan APBN yang dikelola oleh PNS selalu menjadi persepsi klasik yang seolah tak lekang oleh zaman. PNS dianggap dapat dengan mudahnya menyelewengkan kewenangan terkait keuangan. Menyadari akan kerawanan isu ini, maka pemerintah telah membenahi sistem pengelolaan APBN oleh PNS, baik di pusat maupun daerah.

Kegiatan pemerintah yang dibiayai oleh APBN diaudit dengan ketat laporan keuangannya. Foto: Ditjen Kebudayaan Kemdikbud.
Kegiatan pemerintah yang dibiayai oleh APBN diaudit dengan ketat laporan keuangannya. Foto: Ditjen Kebudayaan Kemdikbud.
Pembelanjaan untuk kegiatan dengan menggunakan APBN sudah diatur secara baku melalui peraturan menteri keuangan. Terdapat standar biaya masukan (SBM) yang harus dipatuhi, mulai dari besar biaya hotel, tiket, uang harian, pembelian barang/jasa, dan lain-lain. Apabila PNS melakukan pembelanjaan barang/jasa dengan nominal yang melebihi SBM, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara.

Dalam setiap kegiatan atau pembelanjaan yang menggunakan APBN, PNS diwajibkan untuk membuat laporan pelaksanaan, baik itu terkait substansi maupun keuangannya. Laporannya tidak bisa sembarangan karena ada struktur dan ketentuan yang harus dipenuhi. Selain oleh pimpinan, laporan itu juga diperiksa oleh auditor dari inspektorat jenderal dan badan pemeriksa keuangan (BPK).

PNS juga tidak bisa asal membuat kegiatan dan menganggarkan pembiayaan. Kegiatan-kegiatan di kementerian/lembaga negara itu disusun sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan dan sesuai kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Setiap kegiatan ada output yang harus dicapai dan dipertanggung jawabkan oleh pimpinan.

Empat, PNS tidak bisa tampil kekinian

Jadi PNS itu kuno, dari hari Senin sampai Jumat harus pakai seragam. PNS juga tidak bisa mengekpresikan diri dengan bebas karena terikat oleh banyak aturan penampilan.

Persepsi ini tidak sepenuhnya salah karena memang PNS diharapkan dapat memiliki penampilan yang rapi saat bekerja melayani masyarakat dan bertugas sebagai abdi negara. Berpenampilan rapi adalah bagian dari etika kerja dan kepatutan. Aturan ini juga sudah disampaikan oleh pimpinan masing-masing instansi dan disetujui oleh para PNS sejak awal mereka bekerja.

Para PNS Kementerian Luar Negeri. Foto: jsamodra
Para PNS Kementerian Luar Negeri. Foto: jsamodra
Meskipun demikian, aturan seragam PNS saat ini tidak sekuno dulu. Tetap ada ruang bagi para PNS yang ingin tampil fashionable dengan gaya berjilbab terbaru atau dengan model busana batik yang kekinian.

Biasanya, ada juga sekurangnya 1 hari dalam seminggu dimana PNS boleh memakai pakaian bebas rapi. Hal itu boleh sepanjang tetap mengenakan pakaian berkerah, tertutup pada bagian dada dan punggung dan tidak terlalu ketat.

Bagaimana dengan rambut gondrong, tattoo atau tindik? Hal itu tentu tidak diperbolehkan sama sekali karena tidak sesuai dengan nilai kepatutan yang dianut oleh masyarakat kebanyakan. Bagi orang-orang yang keberatan untuk meninggalkan dandanan itu dan ingin tampil ekspresif, maka pekerjaan sebagai PNS sepertinya tidak tepat bagi mereka.

Lima, PNS tidak bisa mengembangkan diri.

PNS itu pekerjaannya bersifat rutin dan statis. Karena itu, maka PNS itu kemampuannya tidak meningkat dibandingkan para pegawai di perusahaan swasta. Sayang sekali kalo anak muda yang pandai bekerja sebagai PNS karena tidak bisa mengembangkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun