Banyak PNS yang kegiatannya tidak efektif dan hanya menghambur-hamburkan APBN tanpa memberi manfaat bagi masyarakat. Bahkan uangnya bisa jadi ada yang masuk ke kantong pribadi masing-masing.
Permasalahan APBN yang dikelola oleh PNS selalu menjadi persepsi klasik yang seolah tak lekang oleh zaman. PNS dianggap dapat dengan mudahnya menyelewengkan kewenangan terkait keuangan. Menyadari akan kerawanan isu ini, maka pemerintah telah membenahi sistem pengelolaan APBN oleh PNS, baik di pusat maupun daerah.
Dalam setiap kegiatan atau pembelanjaan yang menggunakan APBN, PNS diwajibkan untuk membuat laporan pelaksanaan, baik itu terkait substansi maupun keuangannya. Laporannya tidak bisa sembarangan karena ada struktur dan ketentuan yang harus dipenuhi. Selain oleh pimpinan, laporan itu juga diperiksa oleh auditor dari inspektorat jenderal dan badan pemeriksa keuangan (BPK).
PNS juga tidak bisa asal membuat kegiatan dan menganggarkan pembiayaan. Kegiatan-kegiatan di kementerian/lembaga negara itu disusun sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan dan sesuai kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Setiap kegiatan ada output yang harus dicapai dan dipertanggung jawabkan oleh pimpinan.
Empat, PNS tidak bisa tampil kekinian
Jadi PNS itu kuno, dari hari Senin sampai Jumat harus pakai seragam. PNS juga tidak bisa mengekpresikan diri dengan bebas karena terikat oleh banyak aturan penampilan.
Persepsi ini tidak sepenuhnya salah karena memang PNS diharapkan dapat memiliki penampilan yang rapi saat bekerja melayani masyarakat dan bertugas sebagai abdi negara. Berpenampilan rapi adalah bagian dari etika kerja dan kepatutan. Aturan ini juga sudah disampaikan oleh pimpinan masing-masing instansi dan disetujui oleh para PNS sejak awal mereka bekerja.
Biasanya, ada juga sekurangnya 1 hari dalam seminggu dimana PNS boleh memakai pakaian bebas rapi. Hal itu boleh sepanjang tetap mengenakan pakaian berkerah, tertutup pada bagian dada dan punggung dan tidak terlalu ketat.
Bagaimana dengan rambut gondrong, tattoo atau tindik? Hal itu tentu tidak diperbolehkan sama sekali karena tidak sesuai dengan nilai kepatutan yang dianut oleh masyarakat kebanyakan. Bagi orang-orang yang keberatan untuk meninggalkan dandanan itu dan ingin tampil ekspresif, maka pekerjaan sebagai PNS sepertinya tidak tepat bagi mereka.
Lima, PNS tidak bisa mengembangkan diri.
PNS itu pekerjaannya bersifat rutin dan statis. Karena itu, maka PNS itu kemampuannya tidak meningkat dibandingkan para pegawai di perusahaan swasta. Sayang sekali kalo anak muda yang pandai bekerja sebagai PNS karena tidak bisa mengembangkan diri.