Sementara itu, bila seorang PNS tidak hadir tanpa keterangan atau dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh pimpinan, maka ia harus bersiap kena potongan sejumlah 5%.
Dengan adanya sanksi tersebut, maka PNS tidak bisa seenaknya sendiri menentukan kapan ia bisa tiba di kantor dan meninggalkan kantor. Sanksi tersebut cukup efektif mendisiplinkan PNS karena menyasar pada tunjangan kinerja yang secara umum nominalnya lebih besar dibandingkan gaji pokok PNS.Â
Dua, PNS bekerja tanpa ada target.
Jadi PNS tidak akan stress karena pekerjaan. Datang ke kantor lalu sarapan dulu sambil baca koran pagi. Lanjut ngobrol-ngobrol santai membahas gossip terbaru. Kemudian PNS baru mulai bekerja. Jika pekerjaan tidak selesai, tidak akan dimarahi pimpinan.
Itulah sekelumit persepsi tentang kinerja PNS yang dianggap 'kurang berisi' oleh sebagian masyarakat. Mungkin masih ada segelintir orang yang punya etika kerja seburuk itu, namun tentu tidak bisa digeneralisasi kepada semua PNS.
Reformasi birokrasi kini membuat ritme kinerja PNS tidak beda jauh dengan di perusahaan swasta.
Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi masing-masing. SKP memuat tugas dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.
SKP yang telah disusun oleh PNS per bulan dan per tahun kan dinilai oleh pimpinan langsung masing-masing dan diukur dengan dokumen-dokumen yang mampu menjustifikasi pencapaian kerjanya.Â
Selain itu, pimpinan juga akan memberikan penilaian pada perilaku pegawai yang menjadi bawahannya. Perilaku kerja mencakup 6 aspek yaitu orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.
Kombinasi SKP dan Laporan Perilaku Pegawai akan berupa nilai. Bagaimana jika PNS itu malas-malasan dan tidak mampu bekerja sesuai target dalam SKP? Pimpinan dapat memberikan nilai yang buruk dan itu lagi-lagi berdampak pada penerimaan tunjangan kinerjanya. Jika nilai SKP yang buruk itu berlangsung secara kontinu, maka PNS dapat dijatuhi hukuman kedisiplinan yang lebih berat.
Tiga, PNS menghambur-hamburkan uang negara.