Akan tetapi Saham Biasa atau common stock merupakan jenis saham yang dalam hal pembagian dividen, menempatkan pemilik saham pada posisi paling akhir.
Jenis saham seperti ini mempunyai kemampuan klaim berdasarkan untung dan rugi perusahaan, sehingga apabila perusahaan mengalami likuidasi, maka para investor atau pemegang saham akan menjadi prioritas terakhir terkait pembagian dividen yang akan diterimanya.
Jika dilihat posisi investor atau pemegang saham yang menjadi prioritas terakhir atas pembagian dividen hasil dari penjualan aset, maka bisa dibilang bahwa para pemegang saham biasa hanya memiliki hak dan kewajiban yang terbatas. Pemilik saham biasa ini tidak memiliki pengaruh yang kuat untuk menentukan kebijakan keputusan di dalam perusahaan.
2. Saham Preferen
Saham preferen (preferred stock) merupakan jenis saham yang memberikan prioritas kepada para pemilik atau pemegang sahamnya, berbeda dengan saham biasa yang pemilik saham tidak memiliki hak klaim atau nilai pembagian yang tetap.
Pemilik saham preferen dapat melakukan klaim terhadap laba dan aktiva perusahaan sebelum pemegang saham biasa. Selain itu, saham preferen juga memberikan hak tebus pada pemiliknya yang dapat ditukarkan dengan saham biasa.
Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan
1. Saham Blue Chip
Blue chip stock merupakan salah satu jenis saham yang banyak diburu oleh para investor saham. Bagaimana tidak, jenis saham blue chip merupakan jenis saham yang keluarkan oleh deretan perusahaan dengan reputasi tinggi.
Biasanya perusahaan yang mengeluarkan saham blue chip mempunyai penghasilan laba yang relatif stabil. Beberapa contoh jenis saham blue chip di Indonesia seperti BBCA, TLKM, dan ICBP.
Emiten-emiten saham tersebut memiliki perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang tinggi serta kinerja keuangan yang stabil dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia.
2. Saham Pendapatan