Mohon tunggu...
Rachmad Gempol
Rachmad Gempol Mohon Tunggu... -

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis Independent. Mesjid Deah Bitay Aceh Turkiye Jl.Teungku Di Bitay No.1\r\nBitay Jaya Baru Banda Aceh 23235. SMS: 088260020123\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Persiapan e-Voting dalam Wacana Pemilu Elektronik di Indonesia

3 Juli 2012   08:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:19 1379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait perangkat e-Voting maka BPPT sedang mengkaji dan mengembangkan beberapa jenis prototipe perangkat e-Voting berbasis Direct Electronic Recording (DRE), baik yang menggunakan layar sentuh ataupun yang berbasis sistem embedded. Silakan industri di Indonesia memproduksi dan seharusnya kita bangga melaksanakan pemilu elektronik dengan menggunakan produksi dalam negeri.

PTIK saat ini tengah melakukan pengkajian dan penerapan teknologi e-Voting nasional, sekaligus melaksanakan  berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi e-Voting seperti di Pandeglang, Banda Aceh, Tegal, Gorontalo dan Pasuruan yang hasilnya adalah rekomendasi  bagi penerapan teknologi e-voting Nasional.

BPPT sedang mempersiapkan pengembangan sistem perangkat lunak pemilihan umum elektronik (e-Voting) yang tertanam (embedded) pada perangkat keras khusus e-Voting. Perangkat ini bisa digunakan pada Pemilu nasional, juga bisa dipakai untuk berbagai pemilihan seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sebelum merancang perangkat ini harus mengkaji berbagai pengalaman kegagalan e-Voting yang pernah terjadi di beberapa negara seperti di Irlandia atau India yang perangkatnya tak dilengkapi oleh sistem verifikasi. Contoh kegagalan lainnya adalah ketika dilakukan eksperimen pertama "online voting" di AS pada Oktober 2010, dimana para pejabat di Washington, DC, mendirikan sebuah sistem berbasis internet untuk pemilih luar negeri yang akan memberikan suara mereka.

Para hacker tidak hanya mampu menembus sistem, tetapi juga sedang memantau apa yang terjadi di dalam sistem itu sendiri. Para siswa bisa melihat tanda tangan elektronik dari hacker yang berbasis di China dan Iran.

Indonesia sebaiknya belum menggunakan sistem online dalam menerapkan e-Voting karena selain keamanannya tak bisa dijamin, infrastruktur internet belum merata, ditambah lagi banyak masyarakat yang gagap teknologi. E-Voting juga hanya akan diterapkan bagi daerah yang memang benar-benar telah siap, baik dari sisi teknologi, pembiayaan, perangkat lunaknya, serta kesiapan masyarakat. Mereka yang belum siap tetap menerapkan pemilu konvensional.

Teknologi pemilihan umum elektronik (e-Voting) berkembang sangat cepat di dunia, bahkan di Estonia pemilu elektronik sudah menerapkan sistem "mobile voting" melalui ponsel. Negara Estonia di Eropa yang penduduknya kebetulan hanya lebih dari 1 Juta jiwa disebutkannya, sudah berhasil menyelenggarakan e-Voting dengan sistem internet (online) secara bertahap pada 2005, 2007, dan 2009. Lalu kemudian pada 2011 menerapkan pemilu melalui ponsel.

Negara bagian di AS yakni Oregon, sudah memungkinkan penyandang cacat untuk memilih dengan iPad selama pemilihan khusus pada bulan November 2011.

Long Beach, California, AS, diuji coba tracking kotak suara dengan menempatkan identifikasi frekuensi radio (RFID), chip di kotak suara untuk melacak gerakannya setelah pemungutan suara ditutup. Sedangkan negara-negara bagian lainnya baru meng-install scanner berkecepatan tinggi untuk membantu menghitung surat suara (kertas bukti) lebih cepat.

Di Indonesia sendiri sejak diperkenalkan tahun 2009, penerapan sistem pemungutan suara elektronik alias e-Voting masih sebatas untuk pemilihan kepala dusun. Di peringkat lebih tinggi, aplikasinya didesain ulang antara lain terkait standar keamanan, basis lokasi pemungutan suara, metode koleksi, dan perhitungan suara.

Sistem e-Voting pertama kali diterapkan pada pemilihan kepala dusun (pilkadus) di Kabupaten Jembrana, Bali, Juli 2009. Hingga kini, e-Voting telah terselenggara untuk 96 pilkadus di kabupaten itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun