Mohon tunggu...
Gede Filandia
Gede Filandia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembangunan Daerah 3T Sebagai Prioritas Bidang Pendidikan dalam Upaya Pemerataan Pendidikan dan Pendukung Keberhasilan Merdeka Belajar

15 Mei 2022   17:30 Diperbarui: 15 Mei 2022   19:36 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lalu dari sisi geografis berada di daerah terdepan dan terluar wilayah Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori ini. Beberapa di antaranya adalah, Nias (Sumatera Utara), Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), Sumba Tengah & Alor (Nusa Tenggara Timur), Donggala (Sulawesi Tengah), Pulau Talibau (Maluku Utara), Nabire & Asmat (Papua), serta Teluk Wondoma & Pegunungan Arfak (Papua Barat). Kondisi daerah 3T ini tentunya menjadi sebuah misi dalam implemntasi nilai-nilai Pancasila di Indonesia yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dimana memiliki makna pemerataan diseluurh wilayah Indonesia termasuk daerah 3T.

Prioritas pembangunan bidang pendidikan di daerah 3T menjadi salah satu upaya implementasi sila kelima Pancasila. Adanya prinsip tersebut akan membantu perkembangan kualitas pendidikan di daerah 3T yang mengarah pada kemajuan serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang tinggi dengan adanya saran dan prasarana serta tenaga pendidik yang memadai. Hal ini tentunya akan membantu implementasi penerapan penerapan merdeka belajar di daerah 3T sebab sarana prasarana serta tenaga pendidik menjadi unsur yang saling terikat untuk keberhasilan program merdeka belajar ini.

Merdeka Belajar merupakan program yang mengupayakan proses belajar siswa secara merdeka atau bebas sesuai dengan minat dan karakter mereka. Guru kini tidak lagi berperan untuk menjalankan kurikulum saja namun menjadi penghubung antara kurikulum dan minat siswa. Pada program ini, siswa dan guru sama-sama bebas berinovasi untuk meningkatkan kualitas belajar mereka.

Sarana pendidikan, yaitu perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi dan media pengajaran, sedangkan prasarana pendidikan ialah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, dan taman. Menurut (Ismaya, 2015) Sarana prasarana merupakan fasilitas pendukung yang dapat menunjang proses kegiatan dalam organisasi apa saja termasuk di dalamnya adalah satuan pendidikan atau sekolah. Menurut Roestiyah sarana belajar adalah peralatan belajar yang dibutuhkan dalam proses belajar agar pencapaian tujuan belajar dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.

Menurut E. Mulyasa, sarana belajar adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pembelajaran, khususnya proses belajar, mengajar, seperti bangunan, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.

Sedangkan menurut Wahyuningrum (2004), sarana pendidikan adalah segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pembelajaran tercapai. Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan yaitu segala perlengkapan/ fasilitas yang digunakan dalam proses pembelajaran baik yang bergerak maupun tidak bergerak seperti kursi, meja, ruang kelas dan lain-lain dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Kondisi sarana dan prasarana pendidikan dapat dilihat baik buruknya baik secara kualitas maupun kuantitas dapat ditinjau dari berfungsi tidaknya sarana dan prasarana pendidikan pada proses pembelajaran.

Menurut Dikdasmen Depdikbud (1997:7) bahwa fungsi sarana pendidikan yang berupa alat pembelajaran, alat peraga, dan media pendidikan dalam proses pembelajaran sangat penting guna mencapai tujuan pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan berperan langsung dalam proses pembelajaran di kelas sehingga berfungsi untuk memperlancar dan mempermudah proses transfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Sarana pendidikan yang lengkap dapat memudahkan guru dalam menyampaikan isi pembelajaran kepada siswanya.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan mempunyai fungsi, antara lain: (a) sebagai alat yang dapat memperlancar penyampaian informasi pembelajaran dari guru ke siswa, (b) sebagai alat untuk mempermudah siswa dalam memahami konsep pembelajaran, (c) sebagai alat untuk memperlancar proses pembelajaran, dan (d) sebagai penghubung pemahaman siswa dari konsep kongkrit ke abstrak.

Selain sarana dan prasarana, pembangunan pendidikan yang perlu dilakukan di daerah 3T yaitu adanya guru-guru profesional yang mampu mendukung keberhasilan tujuan merdeka belajar. Guru adalah sosok yang memiliki tugas dan fungsi untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan tupoksi yang cukup banyak tersebut, guru harus care dengan berbagai perubahan dan perkembangan dalam wilayah pendidikan, sehingga kegiatan yang dilaksanakannya memiliki kesejalanan dengan ritme yang diharapkan oleh pemegang otoritas pendidikan. Selain itu, guru merupakan sosok futuristik yang harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan dari setiap siswa yang dihadapinya saat ini.

Konsep merdeka belajar bisa dimaknai sebagai kemerdekaan berpikir dan bertindak dalam wilayah pendidikan, terutama wilayah pembelajaran yang menjadi core tugas seorang guru. Ketika kemerdekaan berpikir diartikan sebagai kebebasan guru dalam berpikir, memikirkan bagaimana proses pembelajaran yang baik dan menarik, memikirkan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, memikirkan metode dan pendekatan yang tepat dalam proses pembelajaran, memikirkan strategi pembelajaran yang baik, memikirkan penilaian yang tepat, serta memikirkan output siswa sesuai dengan yang diharapkan baik dari segi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta banyak lagi pemikiran lainnya yang dimungkinkan bisa menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan berbagai pemikiran tersebut, guru harus mampu mengimplementasikannya dalam pembelajaran yang dihadapinya.

Dalam kapasitas sebagai sosok futuristik, kebijakan tersebut perlu dijawab oleh para guru dengan langkah nyata dalam melaksanakan pembelajaran, terutama menyiapkan sosok generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan kehidupan yang berbeda dengan masa kini. Langkah untuk mengarah pada kondisi tersebut harus dibarengi dengan keluasan wawasan guru dalam mengeksplorasi berbagai pandangan tentang fenomena kehidupan masa depan. Untuk itu, langkah yang dilakukan tidaklah harus sama, tetapi bisa bervariasi, sesuai dengan tingkat kompetensi dan kedalaman pengalaman yang dimilikinya. Yang pasti, berbagai perubahan kebijakan dalam wilayah pendidikan harus bisa dijadikan modal untuk melakukan perubahan mind set sehingga bisa menjawaban atas semua tuntutan yang harus dilakukan atas kebijakan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun