Mohon tunggu...
Gea Amanda Putri
Gea Amanda Putri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Nama : Gea Amanda Putri NIM : 44523010052 Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Prof.Dr.Apollo,AK.,M.Si. Universitas Mercu Buana Meruya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kuis Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB_Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   01:17 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:08 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui pemahaman mendalam tentang karakteristik kejahatan korupsi dan kepentingan dalam pencegahan dan penegakan hukum yang kuat, Edwin Sutherland terlibat dalam mengatasi fenomena kejahatan korupsi di Indonesia. Kontribusinya dalam memperluas pemahaman tentang kejahatan berkerah putih dan memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum telah menjadi landasan penting dalam menghadapi masalah ini. Dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip ini, kita dapat bersama-sama meraih transparansi, integritas, dan pertumbuhan yang berkelanjutan di Indonesia.

Edwin Sutherland terkenal karena mengembangkan konsep white collar crime dan memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi dan kejahatan ekonomi. Ia menekankan bahwa kejahatan korupsi tidak hanya dilakukan oleh individu yang berada dalam kelompok marginal, tetapi juga oleh mereka yang berada dalam posisi elite atau berkuasa. Sutherland berpendapat bahwa ekonomi dan budaya organisasi merupakan faktor penting yang mempengaruhi kemunculan dan penyebaran kejahatan korupsi.

Pendekatan White Collar Crime yang dikembangkan oleh Edwin Sutherland memberikan kontribusi penting dalam memahami dan menangani fenomena kejahatan korupsi di Indonesia. Dengan memfokuskan perhatian pada individu dan kelompok yang berada dalam posisi sosial dan ekonomi tinggi, serta memahami faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi, pendekatan ini telah memberikan landasan yang kuat dalam penanganan kejahatan korupsi. Dalam melawan korupsi di Indonesia, penting untuk menerapkan pendekatan white collar crime ini dengan serius dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan, pengungkapan, dan penegakan hukum terhadap korupsi. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran Edwin Sutherland dalam menghadapi fenomena kejahatan korupsi di Indonesia dengan menggunakan pendekatan white collar crime. (Sutherland, E. H. (1983). White-Collar Crime: The Uncut Version.)

Edwin Sutherland menekankan bahwa kejahatan korupsi tidak hanya dilakukan oleh individu yang berada dalam kelompok marginal sosial, tetapi juga oleh mereka yang berada dalam posisi elite atau berpengaruh. Dengan demikian, fokusnya tidak hanya pada kejahatan konvensional tetapi juga pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kekuasaan dan berpengaruh. 

Penerapan konsep white collar crime dalam konteks Indonesia sangatlah relevan mengingat tingginya tingkat korupsi di berbagai sektor. Dengan memahami bagaimana kejahatan korupsi terjadi dalam lingkungan ekonomi dan budaya organisasi yang tidak memadai, kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada korupsi dan mengembangkan strategi dan kebijakan yang tepat untuk melawannya. Penerapan konsep white collar crime juga memungkinkan penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel. 

Kontribusi Edwin Sutherland dalam menghadapi fenomena kejahatan korupsi di Indonesia melalui pendekatan white collar crime ini pun tidak dapat diabaikan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kejahatan ekonomi dan korupsi, Sutherland telah memberikan landasan yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia. Karena melalui pendekatan white collar crime, kita dapat lebih efektif dalam memahami dan menjelaskan fenomena korupsi serta mengembangkan strategi dan kebijakan yang tepat dalam penanganannya. Dalam menangani korupsi di Indonesia, pendekatan white collar crime harus terus diperkuat dan diterapkan secara konsisten untuk mencapai keadilan dan transparansi dalam tata kelola dan pembangunan negara. 

Adapun beberapa contoh kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat ataupun elit ekonomi di Indonesia dan tentunya relevan dengan kontribusi Edwin Sutherland yang memegang gagasan white collar crime, berikut adalah contoh-contoh kasusnya:

1. Kasus Bank Century

republikaonlinemobile.com
republikaonlinemobile.com

Yaitu salah satu kasus korupsi terkenal di Indonesia adalah kasus Bank Century pada tahun 2008. Dalam kasus ini, terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintah, termasuk anggota Dewan Komisioner Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang besar dan menimbulkan kecaman dari masyarakat.

2. Kasus BLBI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun