Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Dia Pola Framing Negatif terhadap Menkominfo Johnny G Plate

2 Maret 2023   13:33 Diperbarui: 2 Maret 2023   17:54 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Kejagung (Sumber CNNIndonesia.com)

Benarkah Kejagung memanfaatkan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) untuk membangun framing negatif terhadap Menkominfo Johnny G Plate yang notabene Sekjen Partai Nasdem?

Kejagung pasti membantahnya. 

Tetapi, pemanggilan Johnny Plate untuk diperiksa pada 9 Februari 2023 dan pernyataan Kejagung pada 26 Februari 2023 menunjukkan adanya sebuah kesamaan. Kesamaan ini menunjukkan adanya suatu pola. Pola inilah yang menimbulkan dugaan bila Kejagung telah memolitisasi kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kejagung Duga Menkominfo Terlibat Korupsi BTS BAKTI

Pada 26 Februari 2023, melalui Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Kejagung menyatakan akan kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. 

Katanya, pemeriksaan ini terkait temuan adanya upaya pencairan anggaran 100 persen dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Kejagung juga mencurigai bila Menkominfo Johnny Plate cawe-cawe dalam proyek strategis nasional (PSN) pengadaan BTS ini. Oleh Kejagung, Johnny Plate diduga mengetahui pembuatan aturan oleh Dirut BAKTI yang disinyalir menjadi upaya memenangkan perusahaan-perusahaan tertentu dalam lelang tender.

Untuk itu, Kejaksaan Agung terus mengumpulkan alat bukti. Kejagung pun tengah memeriksa sejumlah dokumen demi memastikan ada atau tidaknya yang diteken Johnny Plate sebagai pengguna anggaran proyek ini.

"Kita cek dulu surat-suratnya. Dia tanda tangan apa ini, lagi kita cek satu-satu," ujar Haryoko seperti yang dikutip Tribunnews.com

Seperti dalam artikel "Korupsi BTS BAKTI Kominfo: Lagi, Kejagung Coba Framing Menkominfo Johnny Plate" ini,Kejagung sebenarnya tidak perlu mengatakannya. Karena Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan pengguna anggaran (PA), sementara BAKTI Kominfo sebagai Badan Layanan Umum di lingkungan Kominfo merupakan kuasa kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sesuai Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Johnny G Plate sebagai Menkominfo tahu dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum yang didelegasikannya kepada BLU, termasuk urusan keuangannya.

Sekjen PDIP Hasto Ungkap Kegalauannya

Tiga hari sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan  partainya tidak akan berkoalisi dengan Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilpres 2024. Alasan Hasto, tiga parpol yang sedang menggagas Koalisi Perubahan tersebut, akan mengusung, antitesa dari Presiden Joko Widodo, Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"(Kami akan) bergabung dengan koalisi yang tidak mengusung antitesa Pak Jokowi sehingga kami jelas berbeda dengan NasDem, Demokrat, PKS yang telah mengusung Bapak Anies Baswedan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP pada 23 Februari 2023.

https://www.beritasatu.com/bersatu-kawal-pemilu/1029239/hasto-tegaskan-pdip-tutup-pintu-koalisi-dengan-nasdem-demokrat-dan-pks

Dari frase "antitesa Pak Jokowi", Hasto jelas tidak hanya menyinggung koalisi untuk Pilpres 2024, tetapi juga koalisi pemerintah Jokowi saat ini.

Sejak Nasdem mendeklarasikan pencapresan Anies Baswedan pada 3 Oktober 2023, sudah berulang kali PDIP mendesak Jokowi untuk mencopot kader-kader Nasdem dari kabinet. Terakhir PDIP melantangkan desakannya pada Jokowi pada akhir Januari 2023. Ketika itu beredar rumor tentang akan adanya perombakan kabinet. Toh, hingga saat ini Jokowi masih mempertahankan kader-kader Nasdem dalam kabinet yang dipimpinnya.

Pernyataan Hasto yang bisa dikatakan sebagai wujud kegalauan PDIP.

Publik pun menduga kegelisahan PDIP yang disampaikan oleh Hasto tersebut ditangkap sebagai sebuah pesan oleh Kejagung. 

Karenanya, netizen pun menduga bila kegalauan PDIP tersebut dieksekusi oleh Kejagung dengan cara mengeluarkan pernyataan tentang adanya dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Jokowi Tak Reshuffle Kabinetnya

Kemesraan Jaksa Agung dengan PDIP karep menjadi sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). misalnya, mengatakan  proses terpilihnya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung berbau politis. Menurut MAKI, Burhanuddin dipilih sebagai Jaksa Agung karena kedekatannya dengan PDIP..

"Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai, yaitu adik kandung dari TB Hasanuddin," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co pada 23 Oktober 2019.

https://nasional.tempo.co/read/1263378/kedekatan-jaksa-agung-st-burhanudin-dengan-pdip-dikritik

Maka tuduhan netizen tentang adanya kaitan antara pernyataan Hasto dengan pernyataan Kejagung tidak berlebihan. Terlebih, jika melihat adanya kesamaan antara pernyataan Kejagung pada 26 Februari 2023 dan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate dua puluh hari sebelumnya.

Kejagung melayangkan surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate pada 6 Februari 2023. Sementara pemeriksaan sendiri direncanakan tiga hari kemudian. 

Seminggu sebelum surat kepada Johnny Plate dikirimkan, beredar rumor tentang Jokowi yang akan merombak kabinetnya tepat Rabu Pon atau 1 Februari 2023. Dan, Jokowi juga diisukan akan mencopot kader-kader asal Nasdem.

Faktanya, rumor tersebut keliru. Bukan hanya itu, tepat pada 1 Februari 2023 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu Jokowi di Istana. Setelah pertemuan tersebut, hubungan keduanya kian membaik. Sebaliknya, PDIP yang keras mendesak Jokowi untuk mencopot kader-kader Nasdem dari kabinet terpaksa gigit jari.

2 Rangkaian Peristiwa 1 Pola

Ada dua rangkaian peristiwa yang menarik untuk dicermati. 

Pertama pemanggilan Kejaksaan Agung kepada Johnny G Plate pada 6 Februari 2023. Pemanggilan ini dilayangkan Kejagung setelah Jokowi tidak merombak kabinetnya seperti yang dikehendaki PDIP.

Kedua, pernyataan Kejagung soal keterlibatan Johnny Plate pada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Pernyataan ini disampaikan tiga hari setelah PDIP lewat Hasto mengungkapkan kegelisahannya tentang koalisi.

Kedua rangkaian peristiwa tersebut membentuk pola yang sama, yaitu Kejagung melakukan tindakan kepada Johnny G Plate setelah keluar pernyataan PDIP tentang koalisi.

Tak heran bila netizen pun menduga Kejagung memolitisasi kasus korupsi BTS BAKTI dengan membangun framing negatif terhadap Sekjen Nasdem Johnny G Plate.

Dugaan adanya upaya framing negatif terhadap Johnny G Plate sebenarnya sudah terendus dari pemilihan waktu pemeriksaan oleh Kejagung

Seperti yang dituliskan di artikel ini, sebagai Menkominfo, Johnny Plate pasti sudah lama mengagendakan kehadirannya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023. Tapi, hari itu dipilih Kejagung sebagai waktu pemeriksaan Johnny Plate. Maka tak salah bila netizen menduga Kejagung sengaja mensetting ketidakhadiran Johnny G Plate. Settingan itu jelas untuk membangun framing negatif terhadap Johnny Plate.

Ke depan upaya framing negatif terhadap Menkominfo Johnny G Plate akan terus dilakukan. Tetapi, pola yang dilakukan mungkin akan diubah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun