Saat menyampaikan keynote speech-nya pada acara Peringatan Hari Pers Nasional 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Februari 2023, Jokowi meminta Menkominfo Johnny G Plate dan Dewan Pers agar menggeber dua perpres.
Perpres yang pertama adalah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Beleid ini juga disebut sebagai Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit.
Dan yang kedua, Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas.
"Saran saya [menkominfo] bertemu [perwakilan pers] kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini,"Â pinta Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyepakati usulan tentang penyusunan perpres menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 Tentang Pers.
"Perpres Media" untuk Lindungi Media Online
Sebagaimana yang diinformasikan, kedua perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Kehadiran kedua perpres tersebut, menurut Jokowi, sangat penting dan mendesak. Jokowi pun menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan yang semakin berat. Disebutkan oleh Jokowi, 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing.
"Larinya pasti ke sana (media digital asing)," kata kepala negara di depan sejumlah perwakilan industri pers yang hadir di lokasi.
Jokowi pun mengungkapkan keprihatinannya karena, meskipun sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital, akan tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.
Seperti yang dicatat oleh lembaga riset pasar Nielsen Indonesia, belanja iklan pada semester I 2022 mencapai Rp 135 triliun atau naik 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 127 triliun.
Melihat angka di atas, media tanah air jelas dirugikan. Karenanya, menurut yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong pada 7 Februari 2023, ada dua substansi dalam aturan soal Hak Penerbit ini. Pertama, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka.Â
Ditambahkan oleh Usman, negosiasi tersebut merupakan negosiasi yang bersifat bisnis ke bisnis. Dengan demikian, perusahaan pers bisa bernegosiasi secara individu dengan platform atau dengan berkelompok melalui asosiasi media massa.
Karenanya, dalam draf Perpres Hak Penerbit disebutkan tentang pemberian hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi, dan memediasi kerja sama antara platform dan media karena pemerintah tidak menganjurkan untuk membentuk badan khusus baru.
Hanya 26,7 Persen yang Jadikan Media Online Sumber Informasi
Kini, media sosial bukan cuma sarana untuk berkomunikasi atau berbagi konten saja, melainkan juga sudah membentuk diri sebagai media penyalur informasi. Fakta ini juga terekam dalam survei yang dilakukan oleh Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC).
Menurut hasil survei yang dirilis pada 20 Januari 2022, mayoritas masyarakat Indonesia mengakses informasi di media sosial. Persentasenya mencapai 73 persen.
Sementara, untuk sumber informasi lainnya, sebanyak 79,7 persen responden mendapat informasi dari televisi. Dan, hanya 26,7 persen responden yang mendapat sumber informasi dari media berita online.
Jika melihat angka-angka yang dilaporkan, jawaban responden bersifat multiple. Artinya satu responden bisa menjawab lebih dari satu.
Survei ini dilakukan terhadap 10.000 responden di 34 provinsi di Indonesia yang digelar pada 4-24 Oktober 2021. Responden yang dipilih merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun dan mengakses internet dalam tiga bulan terakhir.
Melihat hasil survei tersebut, sangat wajar bila 60 persen belanja iklan diambil oleh platform media sosial yang dimiliki oleh asing.
Ada juga data menarik lainnya. Menurut laporan Reuters Institute yang dirilis pada 15 Juni 2022, sebanyak 88 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi media daring sebagai sumber berita dengan persentase 88 persen.
Detikcom tercatat menjadi media daring dengan konsumsi terbesar, yaitu 65 persen. Jauh mengungguli Kompas.com di tempat kedua yang hanya 48 persen. Posisi Ketiga dipegang oleh CNN Indonesia dengan persentase 35 persen. Selanjutnya, Tribunnews dengan 32 persen.
Dengan demikian, meskipun 88 persen masyarakat Indonesia sudah beralih dari media cetak ke media online, namun hanya hanya 26,7 persen yang menggunakan media online sebagai sumber informasi.
Dalam konteks pemilu, besarnya kecenderungan masyarakat memilih media sosial sebagai sumber informasi bisa berdampak buruk. Sebab, berkaca dari Pilpres Amerika Serikat 2016, Donald Trump menggunakan media sosial, khususnya Facebook untuk mempengaruhi perilaku pemilih. Lewat Facebook pula pendukung Trump memviralkan konten-konten hoax.
Maka, memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024, tidak salah jika Jokowi mendesak Menkominfo Johnny G Plate dan Dewan Pers untuk menggeber perpres terkait media yang bertujuan melindungi media dari persaingan dengan platform asing sekaligus melindungi masyarakat dari informasi-informasi sesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H