Dengan demikian, meskipun 88 persen masyarakat Indonesia sudah beralih dari media cetak ke media online, namun hanya hanya 26,7 persen yang menggunakan media online sebagai sumber informasi.
Dalam konteks pemilu, besarnya kecenderungan masyarakat memilih media sosial sebagai sumber informasi bisa berdampak buruk. Sebab, berkaca dari Pilpres Amerika Serikat 2016, Donald Trump menggunakan media sosial, khususnya Facebook untuk mempengaruhi perilaku pemilih. Lewat Facebook pula pendukung Trump memviralkan konten-konten hoax.
Maka, memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024, tidak salah jika Jokowi mendesak Menkominfo Johnny G Plate dan Dewan Pers untuk menggeber perpres terkait media yang bertujuan melindungi media dari persaingan dengan platform asing sekaligus melindungi masyarakat dari informasi-informasi sesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H