Seperti twit Mahfud MD, untuk menjerat adik Johnny Plate, Kejagung sepertinya tengah mencari-cari pasal yang tepat. Untuk itu, seperti dalam kasus Asabri, Kejagung bahkan menabrak teori paling dasar dalam hukum pidana, yaitu pasal tuntutan sama dengan pasal dakwaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!