Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dana BAKTI untuk Adik Johnny Plate bukan Gratifikasi

28 Januari 2023   21:03 Diperbarui: 28 Januari 2023   21:05 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai asisten pribadi Johnny Plate, Gregorius mendapat undangan dari BAKTI untuk menghadiri kegiatan di luar negeri.

Untuk memudahkan proses akomodasi, BAKTI menanggung dulu biaya yang dikeluarkan oleh Gregorius. Biaya tersebut kemudian dibayarkan dan dilunasi oleh Gregorius dari kantongnya sendiri.

Karena dana tersebut kemudian diganti, bisa dikatakan, dana yang dikeluarkan oleh BAKTI untuk pembiayaan Gregorius ke luar negeri tersebut tak ubahnya utang-piutang di antara kedua belah pihak. Utang-piutang tidak termasuk dalam unsur gratifikasi.

Maka, otomatis dugaan Gregorius mendapat gratifikasi dari BAKTI Kominfo serta merta telah gugur dengan sendirinya.

Selanjutnya, karena biaya tersebut telah diganti oleh Gregorius, maka adik Johnny Plate ini tidak memiliki utang budi kepada BAKTI Kominfo. Karena tidak memiliki utang budi, Gregorius tidak harus mempengaruhi kebijakan Menkominfo Johnny Plate untuk membalas jasa BAKTI Kominfo.

Sebelum memeriksa Gregorius, Kejagung pastinya telah memegang data yang lengkah, baik itu pemberian biaya perjalanan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh BAKTI Kominfo maupun pembayaran yang dilakukan oleh Gregorius. Namun, karena kasus korupsi ini telah dibumbui unsur-unsur politik, maka Gregorius pun diperiksa demi mem-framing negatif Nasdem.

Sebagai adik Johnny Plate, Gregorius pasti telah menyadari resiko yang tengah dihadapinya ini.

Seperti yang ditwitkan Mahfud MD pada 9 November 2017, "Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya.

.

Dan, karena tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang tengah ditangani oleh Kejagung, maka dana perjalanan ke luar negeri dari BAKTI Kominfo untuk Gregorius ini bisa dikatakan sebagai temuan baru. Temuan baru inilah yang saat ini diproses oleh Kejagung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun