Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tugas Berat Kominfo di Tengah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

11 Januari 2023   12:18 Diperbarui: 11 Januari 2023   12:37 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah berlangsung. Demi memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Kepolisian Republik Indonesia.

Pemilu 2024: Sinergi Kominfo, KPU, dan Polri

"Kita perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia berjalan dengan baik dengan didukung partisipasi peserta pemilu  juga segenap warga masyarakat secara maksimal dan optimal. Seluruh pihak yang terkait dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang perlu untuk menjaga proses pelaksanaan dan hasil pemilu yang legitimate," papar Menteri komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju, di Media Center, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada 4 Januari 2023.

https://www.kominfo.go.id/content/detail/46714/siaran-pers-no-3hmkominfo012023-tentang-wujudkan-pemilu-berkualitas-kominfo-polri-perkuat-kerja-sama/0/siaran_pers

Bersama Polri, Kominfo memperkuat kerja sama dengan di bidang sinergitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika. 

Selain kedua instansi tersebut, menurut Menteri Johnny, Kominfo juga telah melakukan beberapa kerja sama lintas kementerian dan lembaga lainnya. 

"Ada enam ruang lingkup nota kesepahaman antara lain pertukaran data dan informasi; pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang;  bantuan pengamanan; penegakan hukum; penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia," tambah Johnny.

Bagi Menkominfo Johnny G Plate, pemilu merupakan puncak dari pesta demokrasi yang menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depannya. Sehingga pada hingar-bingar pesta demokrasi seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif.

"Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika politik yang baik. Menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon-calon pemimpin kita baik calon presiden, calon wakil presiden, calon Anggota DPD, DPR RI, DPRD di seluruh Indonesia dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post truth, hoaks maupun hate speech," lanjutnya.

Kemudian, Johnny Plate pun mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital yang lebih bermanfaat.

"Kami minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital kita dengan cara lebih bertanggung jawab, untuk hal-hal yang bermanfaat, meningkatkan kualitas pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate," ajaknya.

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang Sulit Dibantah

Pada 10 Januari 2023 Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa selalu ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Bahkan, Mahfud mengatakan pada 2024 nanti pasti akan ada pihak menuding KPU curang menjalankan Pemilu 2024.

"Nah pemilu curang? Iya. Sekarang selama era reformasi pemilu masih curang, cuma beda, meskipun tadi dunia internasional menganggap demokrasi bagus dibanding negara lain tapi apakah pemilu tidak curang? Curang. Cuma kalau zaman Orde Baru itu curangnya vertikal yang curang itu pemerintah terhadap kontestan pemilu, kalau sekarang yang curang itu antarpemain, partai politik melawan partai politik, anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi," katanya dalam pidatonya di acara Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina.

Mahfud tidak mengada-ada. Bahkan orang awam pun sudah menduga bila Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. Jadi, bukan sekadar munculnya tuduhan seperti yang disampaikan Mahfud.

Celakanya, pelaku kecurangan pada Pemilu 2024 dituduhkan kepada KPU sendiri. Informasi tentang kecurangan oleh penyelenggara pemilu ini telah ramai diberitakan sejak pertengahan Desember 2022. 

Kompas.com, misalnya, memberitakan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU. Menurut Kompas, laporan datang dari 7 provinsi dan 12 kabupaten kota. Dan, jika mengikuti pemberitaan tentang kecurangan yang diduga kuat dilakukan oleh KPU, jumlah laporan terus meningkat. 

Jika kita mencari informasi lewat Google dengan kata kunci "curang ppk kpu", kecurangan sudah terjadi secara masif di hampir semua provinsi dan ratusan kabupaten/kota.

Kemudian, jika berkaca pada rekaman percakapan jarak jauh antara anggota KPUD NTT dengan Kabiro KPU dapat diduga bila kecurangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Sayangnya, penyelenggara negara yang seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan kecurangan ini masih bungkam seribu kata. Padahal secara konstitusi, presiden bisa membentuk tim ad hoc untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Pembentukan tim ad hoc ini pernah dilakukan Presiden SBY saat menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK. Ketika itu SBY membentuk satu tim independen bersifat ad-hoc yang diketuai Adnan Buyung Nasution.

Jika tidak ada tindakan, besar kemungkinan chaos yang terjadi terkait Pemilu 2024 jauh lebih besar dari kerusuhan Mei 2019.

Di Tengah Kuatnya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tugas Kominfo lebih Berat

Tetapi, tentu saja, terkait dugaan kecurangan pemilu bukan wewenang Kominfo. Tugas dan kewenangan Kominfo ada pada penyampaian informasi, pencerahan, dan melawan hoax.

Pada 7 Januari 2023, Populis.id memposting berita dengan judul "Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribuan WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024, Alamak!". Postingan ini jelas hoax. Sebab, Muhammad Syamsi Ali tidak pernah mengunggah konten seperti yang ditulis oleh Populis.

Tetapi, masalahnya bukan hanya itu. Isu penggunaan KTP oleh TKA China ini sudah pernah beredar pada Pemilu 2019. Kompas menuliskannya pada 2 Juni 2019 dengan judul " Ramai soal WNA China Disebut Dibuatkan KTP untuk Pemilu 2024, Ini Kata Kemendagri",

Sayangnya, penjelasan Kemendagri ini tertutup oleh konten-konten yang menguatkan adanya kecurangan yang dilakukan dengan cara mobilisasi TKA China dengan menggunakan fasilitas KTP elektronik. Konten-konten tersebut lebih dipercaya sebab penjelasan KPU berbeda dengan penjelasan Kemendagri. Dalam penjelasannya, KPU mengatakan foto yang menampakkan e-KTP milik warga negara China tersebut diduga palsu. Padahal, foto dan penampakan e-KTP tersebut adalah benar, bukan hoax.

Padahal, WNA memang dimungkinkan memiliki KTP elektronik atau E-KTP, tetapi dengan syarat yang sangat ketat. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pada Pasal 63 dijelaskan WNA dapat memiliki e-KTP jika memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan sudah 17 tahun ke atas, atau sudah menikah. Tetapi, meskipun memiliki e-KTP, para WNA tidak memiliki hak memilih dalam Pemilu.

Memberikan stempel hoax seperti yang dilakukan KPU pada Pemilu 2019 memang mudah. Tetapi, jika stempel hoax tersebut ternyata salah, maka apapun penjelasannya akan sulit diterima. Akibatnya, akan muncul hoax-hoax serupa yang pasti lebih sulit lagi melawannya.

Di sinilah tugas Kominfo untuk menjelaskannya kepada masyarakat. Kominfo tidak bisa seperti KPU yang asal main stemple. Sebelum memberikan label hoax pada konten yang viral, Kominfo harus terlebih dulu menggali penjelasan dari pihak-pihak terkait. Soal e-KTP, misalnya, Kominfo harus terlebih dulu mendapatkan penjelasannya dari Kemendagri

Setelah terungkapnya berbagai dugaan kecurangan yang justru dilakukan oleh pihak KPU sendiri, tugas Kominfo dalam terkait Pemilu 2024 pastinya jauh lebih berat dari pemilu-pemilu sebelumnya. Perlu sikap kehati-hatian lebih agar Kominfo tidak justru terseret dalam pusaran kecurangan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun