Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang Sulit Dibantah
Pada 10 Januari 2023 Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa selalu ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Bahkan, Mahfud mengatakan pada 2024 nanti pasti akan ada pihak menuding KPU curang menjalankan Pemilu 2024.
"Nah pemilu curang? Iya. Sekarang selama era reformasi pemilu masih curang, cuma beda, meskipun tadi dunia internasional menganggap demokrasi bagus dibanding negara lain tapi apakah pemilu tidak curang? Curang. Cuma kalau zaman Orde Baru itu curangnya vertikal yang curang itu pemerintah terhadap kontestan pemilu, kalau sekarang yang curang itu antarpemain, partai politik melawan partai politik, anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi," katanya dalam pidatonya di acara Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina.
Mahfud tidak mengada-ada. Bahkan orang awam pun sudah menduga bila Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. Jadi, bukan sekadar munculnya tuduhan seperti yang disampaikan Mahfud.
Celakanya, pelaku kecurangan pada Pemilu 2024 dituduhkan kepada KPU sendiri. Informasi tentang kecurangan oleh penyelenggara pemilu ini telah ramai diberitakan sejak pertengahan Desember 2022.Â
Kompas.com, misalnya, memberitakan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU. Menurut Kompas, laporan datang dari 7 provinsi dan 12 kabupaten kota. Dan, jika mengikuti pemberitaan tentang kecurangan yang diduga kuat dilakukan oleh KPU, jumlah laporan terus meningkat.Â
Jika kita mencari informasi lewat Google dengan kata kunci "curang ppk kpu", kecurangan sudah terjadi secara masif di hampir semua provinsi dan ratusan kabupaten/kota.
Kemudian, jika berkaca pada rekaman percakapan jarak jauh antara anggota KPUD NTT dengan Kabiro KPU dapat diduga bila kecurangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Sayangnya, penyelenggara negara yang seharusnya bertanggung jawab terhadap dugaan kecurangan ini masih bungkam seribu kata. Padahal secara konstitusi, presiden bisa membentuk tim ad hoc untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Pembentukan tim ad hoc ini pernah dilakukan Presiden SBY saat menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK. Ketika itu SBY membentuk satu tim independen bersifat ad-hoc yang diketuai Adnan Buyung Nasution.
Jika tidak ada tindakan, besar kemungkinan chaos yang terjadi terkait Pemilu 2024 jauh lebih besar dari kerusuhan Mei 2019.
Di Tengah Kuatnya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tugas Kominfo lebih Berat
Tetapi, tentu saja, terkait dugaan kecurangan pemilu bukan wewenang Kominfo. Tugas dan kewenangan Kominfo ada pada penyampaian informasi, pencerahan, dan melawan hoax.