Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Asabri: Dissenting Opinion Hakim Mulyono di Tengah "Tiktok" Politik

5 Januari 2022   12:39 Diperbarui: 5 Januari 2022   12:39 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber Tribunnews)

Maka, sangat aneh dan tidak masuk akal apabila kemudian JPU dalam perkara korupsi PT Asabri dengan terang-benderang melakukan manuver dengan mengganti pasal pada tuntutannya.

Kemudian, memasuki tahun 2022, terjadi "tiktok" politik antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Erick Thohir. Setelah pada 2 Januari 2022 Jaksa Agung menyanjung Erick yang diklaimnya telah memberikan dukungan dan kerja samanya dalam pengusutan kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya. Erick pun kemudian membalasnya dengan mengatakan ia dan kementerian yang dipimpinnya berkomitmen mengusut tuntas kasus perampokan dana pensiun. Kata Erick, komitmen tersebut didasari kepedulian dan agar kejadian memalukan ini tak terulang kembali.

Benarkah demikian?

Jika benar, bagaimana dengan sejumlah saham yang terafiliasi dengan grup Bakrie yang banyaknya lebih dari dua tersangka dalam perkara korupsi PT Jiwasraya, yaitu Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Menurut Tempo.co, nilai saham PT Jiwasraya yang ditanam lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Dan, kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.

Kenapa Erick Thohir dan Kejaksaan Agung nyaris tidak pernah menyentuh Bakrie Group?

Dissenting opinion Hakim Mulyono dalam perkara korupsi PT Asabri memang tidak mungkin sanggup memberikan keadilan bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi para terdakwa. Tetapi, setidaknya, dissenting opinion ini telah sanggup membuka pintu akal sehat bangsa Indonesia untuk menilai penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi Asabri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun