Jika institusi penegak hukum sudah menutup-nutupi kebenaran, maka jangan harap keadilan akan ditegakkan. Begitu juga dengan skandal Jiwasraya. Para terdakwa dan masyarakat Indonesia pada umumnya tidak akan mendapatkan keadilannya. Dan buah dari ketidakadilan tersebut adalah bailout sebesar Rp 22 triliun. Â Jadi, lantaran Kejaksaan Agung menutupi kebenaran, rakyatlah yang harus menanggungnya
Artikel ini sudah diposting di https://stemplet.com/16309-2/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!