Jika institusi penegak hukum sudah menutup-nutupi kebenaran, maka jangan harap keadilan akan ditegakkan. Begitu juga dengan skandal Jiwasraya. Para terdakwa dan masyarakat Indonesia pada umumnya tidak akan mendapatkan keadilannya. Dan buah dari ketidakadilan tersebut adalah bailout sebesar Rp 22 triliun. Â Jadi, lantaran Kejaksaan Agung menutupi kebenaran, rakyatlah yang harus menanggungnya
Artikel ini sudah diposting di https://stemplet.com/16309-2/
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!