Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Skandal Jiwasraya: Ada Dugaan Pembiaran, BIN Semestinya Periksa OJK

5 Juli 2020   14:00 Diperbarui: 5 Juli 2020   14:32 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus Jiwasraya, ada dua kepala eksekutif yang bertanggung jawab yaitu kepala eksekutif pengawas pasar modal dan kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun lembaga pembiayaan, dan lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Dengan ditemukannya dugaan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun, OJK jelas tidak menjalankan wewenangnya yang tertuang dalam Pasal 28, yaitu melakukan tindakan pencegahan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan masyarakat. Tidak dijalankannya pasal ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi BIN untuk melakukan pemeriksaan terhadap OJK.

Pemeriksaan BIN terhadap OJK ini wajar mengingat ada 2 pasal yang diduga sengaja diabaikan oleh OJK. Dan pengabaian tersebut mengancam sendi-sendi perekonomian nasional  Karenanya tidak menutup kemungkinan adanya sabotase ekonomi yang dilakukan oleh oknum-oknum OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun