Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Beda Pandang Jokowi dan Fahri Hamzah Soal Posisi KPK

18 Maret 2019   22:58 Diperbarui: 18 Maret 2019   23:03 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Mumpung ada permintaan dari KPK, maka ini jalan pemerintah untuk membubarkannya. Dan, saya siap membantu Pak Jokowi untuk merancang pembuatan Perppu deh. Gratis nggak usah bayar. Saya juga kan mau pensiun dari DPR ini," pinta Fahri Hamzah pada 30 November 2018 sebagaimana yang dikutip Detik.com.

Ketika itu Fahri berupaya mencuri kesempatan setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, meminta kepada Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Perppu Tipikor).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, permintaan Agus tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut.

Bukan hanya itu, karib sekaligus kolega koruptor kuota impor daging sapi sekaligus mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ini pun mengaku siap untuk menjadi konsultan dalam merancang Perppu Tipikor.

Tekad bulat Fahri untuk membubarkan KPK bukan kali itu saja terungkap. Setidaknya, sebelumnya, sudah dua kali sahabat dekat koruptor Ahmad Fathonah ini melontarkan keinginannya tersebut.

Pada 20 Februari 2019, Fahri menuding ada konspirasi jahat antara Muhammad Nazaruddin dengan oknum KPK. Tudingan tersebut dilontarkan Fahri lantaran namanya disebut Nazaruddin terlibat dalam suatu kasus korupsi.

Sekitar setengah tahun sebelumnya, Fahri yang juga Wakil Ketua DPR RI ini mendesak Jokowi untuk segera mengevaluasi keberadaan KPK dan Komnas HAM. Katanya, kedua lembaga itu sudah tidak diperlukan lagi lantaran merupakan bagian dari auxiliary state's organ yang bekerja menunjang kerja pemerintah, namun dalam praktiknya kedua lembaga tersebut bekerja di luar batas kewenangan.

Atas permintaan pembubaran KPK yang disodorkan oleh Fahri tersebut, Jokowi sama sekali tidak menggubrisnya. Jokowi bahkan mengambil sikap dengan menjaga jarak dari KPK, dalam artian tidak mencampuri upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Sebagai kepala negara, Jokowi pastinya mendapatkan informasi-informasi A1 tentang segala rupa kegiatab dan rencana KPK. Lewat intelijen itulah Jokowi mengetahui jika KPK tengah membidik orang-orang di sekitarnya.

Dan, sebagai presiden yang pastinya memiliki jejaring luas, Jokowi bisa saja mengambil tindakan pencegahan sebelum orang-orang dekat dan terdekatnya diincar KPK.

Faktanya, selama Jokowi memanggul tanggung jawab memimpin negeri ini, sejumlah orang-orang dekat Jokowi diringkus KPK. Malah, Ketua Umum PPP, parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin, Romahurmuzly diringkus melalui operasi tangkap tangan. Lebih tragis lagi, Romahurmuzli di-OTT pada 15 Maret 2019 atau sekitar satu bulan jelang pelaksanaan Pemilu 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun