Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mr P yang Misterius dan Ahmad Dhani Cs dalam "Makar 212"

2 Desember 2017   09:00 Diperbarui: 9 Desember 2017   19:25 9473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.boombastis.com

"Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP," cuit Ahmad Dhani lewat akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 2 Desember 2016.

Hari itu, 2 Desember 2016, Dhani digelandang dari Hotel Sari San Pasific, Jakarta. Bersama Dhani, turut pula digelandang Ratna Sarumpaet.

Di hari yang sama, polisi menangkap 9 orang lainnya dari sejumlah tempat berbeda. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, dan Rizal Kobar.

Kesebelas orang itu pun ditahan di Maka Brimob.dan Polda Metro Jaya. Kepada kesebelasnya, Polri menetapkan sejumlah pasal. Di antaranya pasal tentang makar dengan ancaman seumur hidup.

Tetapi, penahanan tersebut tidak berlangsung lama. Dhani, Kivlan Ratna, Rahmawati, dan Firza sudah dipulangkan pada keesokan harinya, 3 Desember 2017. Kemudian satu demi satu rekan-rekan Dhani dibebaskan, seperti SBP yang kembali menghirup udara segar pada 16 Maret 2017.

Adapun, Rizal dan Jamran yang bebas dari tuduhan makar didakwa dengan pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dengan pasal "ujaran kebencian" itu, keduanya divonis penjara 6 bulan 15 hari pada Juni 2017.

Tetapi, Kapolri menampik jikakasus makar yang ditangani Polda Metro Jaya adalah hasil rekayasa. Katanya, ada bukti kuat yang diperoleh polisi berupa video yang tersebar luas di media sosial dan laporan dari informan di lapangan.

"Terdapat bukti dalam video yang tersebar dalam media sosial. Lalu dari pertemuan terbatas dari surveilance yang dilakukan. Isinya bertujuan menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Ahok, mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 asli dan menolak reformasi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 23 Mei 2017 (Sumber: KOMPAS.COM)

Namun demikian, informasi lainnya yang menarik untuk diketahui. Informasi itu didapat dari video "Habib Rizieq & GNPF Evaluasi Aksi Bela Islam 212" yang diunggah di Youtube.

Dalam video yang direkam pada 4 Desember 2016 itu, Sekjen FUI Muhammad Al Khathath mengaku setelah acara "Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan Pemuda Islam I" yang diadakan di Kampus Universitas Bung Karno pada 30 November 2016 sejumlah pembicara berkumpul di satu ruangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun