Namun demikian, ada informasi yang menarik dari berita tersebut.
Pertama, kasus pemalsua e-KTP ini baru pertama kali terjadi (atau
setidaknya terungkap), Kedua, adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
Dari informasi tersebut, jelas kasus penggandaan e-KTP ini bukan saja
berpotensi menimbulkan gugatan pada hasil pemilu, tetapi juga harus
melibatkan pihak yang berwajib dalam pengusutannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!