perlu kami ragu juga,” ujar Hadar Nafis Gumay kemarin.
Kalau membaca pernyataan Haidar tersebut, jelas karena e-KTP bisa
dibaca oleh server dan data kependudukan antara e-KTP dan server pun
sama, maka satu-satunya cara tinggal mencocokkan wajah pemilih dengan
foto pada e-KTP. Artinya, setelah alat elektronik berperan dalam
fungsi pengecekkan data, selanjutnya mata manusia kembali mengambil
peran.
Tetapi, memang ada cara lain. Untuk itu langkah KPU ini harus diapresiasi.
Masalahnya, foto pada server belum tentu sama dengan wajah asli.
Masalah lainnya, TPS tidak memiliki alat untuk mendeteksi e-KTP palsu.
Kalau pun, alat itu disediakan di suatu tempat di luar TPS, maka saksi