dari setiap paslon harus juga dihadirkan, karena persoalan pengecekan
e-KTP terkait dengan perolehan suara.
Banyak yang mengatakan, “Berapa banyak sih pengguna e-KTP palsu?
Paling cuma puluhan ribu.” Mereka pun kemudian menegaskan kalau jumlah
sebanyak itu tidak mempengaruhi hasil pemilu.
Padahal, dalam pemilu one man one vote, di mana satu suara dapat
mempengaruhi hasil pemilu, jangankan ratusan ribu, satu suara pun
dapat membuat kontestas memenangi pemilu atau sebaliknya. Itulah
kenapa pemenang untuk Pilpres dan Pilgub DKI Jakarta, pemenang pemilu
harus mengantongi suara 50 % plus 1. Dan “1” pada “50 % plus 1”itu
sama dengan satu suara.