identitas yang terdaftar berbeda dengan identitas di fisik kartu
kependudukan itu, e-KTP aspal dari Kamboja yang disita Bea Cukai
ternyata menggunakan chip asli yang digunakan Kemendagri.Â
Dari fakta
tersebut muncul dugaan server Kemendagri dibobol hingga data asli bisa
dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan.
Selain chip asli, material e-KTP palsu tersebut sama persis dengan
yang asli. Kepastian ini diperoleh setelah Ditjen Dukcapil memeriksa
data melalui card reader.
Untuk menelusuri kasus yang kali pertama terjadi tersebut Ditjen
Dukcapil akan berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kepolisian RI.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!