Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika BPK Ber-Shakespeare dalam Kasus Sumber Waras

22 April 2016   07:51 Diperbarui: 22 April 2016   20:27 4028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="PBB Sumber Waras (Sumber Kompasiana)"]

[/caption]Karena luas tanahnya masih 69.888 M2 yang berarti mencakup tanah milik Sin Ming Hui berarti tanah tersebut memiliki batas Jl Kyai Tapa. (Jln Kyai Tapa juga tercantum pada PBB sebagai alamat wajib pajak dalam hal ini Sumber Waras). Dengan demikian, NJOP tanah tersebut mengikuti zona Kyai Tapa yaitu Rp 20.7 juta per M2.

Dengan sengkarut tanah itu, siapa yang salah? Ahok tidak salah. Dinkes DKI tidak salah. BPK juga tidak salah. Kesalahan jelas ada pada Dinas Pajak yang memproduksi data tanpa berdasarkan data pada sertifikat tanah atas nama Sumber Waras.

Pertanyaannya, kenapa Pemprov DKI tetap meneruskan transaksi di atas kesemrawutan data? Kenapa tidak menunggu sampai data tersebut diluruskan oleh instansi terkait. Ini masalah yang harus dijelaskan oleh Ahok. Kenapa transaksi pembelian tanah RS terburu-buru? Ada apa sebenarnya?

Bukan hanya itu. Masih ada “sesuatu” pada Skandal SW jika melihat kronologinya. (Diedit dari Kompas.com ) Menelisik Peran Ahok dalam Kasus Pembelian Lahan RS Sumber Waras  

12 Mei 2014, Ahok sebagai Plt Gubernur itu pertama kali menyampaikan niatnya membangun RS khusus kanker dan jantung kepada media. Alasannya, RS Kanker Dharmais dan Harapan Kita yang pasiennya membeludak. Bahkan, Pemprov DKI mengaku telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembelian lahan RS Sumber Waras.

16 Juni 2014, pihak RS Sumber Waras menyatakan lahan tersebut tidak dijual karena sudah terikat kerja sama dengan PT Ciputra Karya Utama dengan NJOP Rp 15 juta per M2. 

Pada 27 Juni 2014, pihak RS Sumber Waras bersurat kepada Pemprov DKI dan menyatakan bersedia menjual lahan tersebut.

Sudah jelas. Jadi Ahok yang mengincar lahan itu sejak Mei 2014. Hanya dalam hitungan 13 hari, keinginan Ahok itu mampu membuat YKSW membatalkan kerja sama jual belinya dengan PT Ciputra. Karena Pemprov DKI membeli lahan tersebut dengan Rp 20.7 juta per M2, maka YKSW mendapat keuntungan lebih dengan selisih sekitar Rp 5 juta per M2.

Apa hanya sampai disitu?

Tidak masih ada yang menarik lainnya. Di-copas dari Kompas.com. AhokTentang Ciputra Bangun Mal di Lahan RS Sumber Waras  

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI sedari awal berencana membangun RS Jantung dan Kanker. Ia menyebut pemilihan lahan milik RS Sumber Waras dilatarbelakangi ketidaksetujuan Pemprov atas rencana PT Ciputra Karya Utama yang hendak mengubah lahan itu menjadi mal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun