Jadi karena sudah ada instrumen hukumnya, bila ada kejadian serupa penumpang harap tenang. Bila posisi penumpang dekat dengan sopir angkot, mintalah kepadanya untuk mengarahkan mobilnya ke kantor/pos polisi terdekat.
Bisa juga diarahkan ke polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Dia bisa lebih mudah terciduk.
Bila terjadi di dalam kereta api, bisa melaporkannya kepada kondektur. Biasanya di gerbong penumpang terdapat papan informasi nama kondektur yang bertugas beserta nomor ponselnya.
Di dalam kereta api juga terdapat polisi khusus kereta api atau polsuska. Penumpang yang melihat atau mengalami insiden semacam itu bisa segera melaporkannya kepada mereka agar segera ditindaklanjuti.
Tapi terkadang wanita tidak sadar atau bahkan mematung ketika terjadi insiden tersebut sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Hati-hati, jangan sampai hilang kendali diri karena bisa saja pelaku akan berbuat lebih jauh lagi.
Bila menyadari ada gelagat yang tidak baik dari salah seorang penumpang, kernet atau bahkan sopir angkotnya, minta segera menepi untuk ganti angkot atau moda transportasi lain. Lebih baik rugi uang dan waktu daripada celaka.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H