Bila guru honorer lolos seleksi ini, maka berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, gaji bulanannya akan sesuai dengan guru ASN / PNS. Selain gaji, terdapat pula jaminan hari tua, kesehatan, kematian, dan bantuan hukum sesuai sistem jaminan sosial nasional bagi PPPK. Seleksi PPPK akan dilaksanakan menjadi dua tahap. (sumber)Â
Tahap pertama telah dilaksanakan awal Januari 2019 lalu diprioritaskan untuk guru honorer K2. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan usai Pemilu 2019 ini yang diprioritaskan bagi guru honorer K2 dan K3.
Tetapi lagi-lagi langkah tersebut adalah mengurangi populasi guru honorer saja dan tidak membuatnya berhenti. Seleksi PPPK terkesan sebagai cara darurat mengurangi populasi guru honorer. Padahal yang diperlukan adalah sebuah mekanisme yang mampu mengurangi populasi guru honorer secara signifikan, bahkan menjadi nol, sekaligus juga menghentikan pertumbuhan populasi guru honorer baru di tahun-tahun mendatang.
Sejauh ini Kemendikbud belum memiliki mekanisme memadai semacam HR Information System (HRIS) yang mendata seluruh guru di seantero negeri baik guru ASN maupun guru honorer. Kita masih ketinggalan dengan negara Uganda yang sudah memiliki sistem yang disebut dengan Teacher Management and Information System (TMIS).
Pangkalan data guru di seluruh Uganda itu diluncurkan pada pertengahan tahun 2018 lalu. Sistem tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah setempat untuk penyusunan kebijakan, perencanaan dan manajemen guru. Terlepas dari segala problem yang muncul di sistem tersebut, upaya tersebut merupakan terobosan besar bagi negeri yang penduduknya tergolong paling sehat di dunia itu.
Persoalan tentang guru honorer di Indonesia saat ini merupakan sebuah situasi yang cukup rumit, tetapi bukan berarti tidak ada jalan keluar. Paling tidak Seleksi PPPK menjadi langkah awal mewujudkan harapan sebagian guru honorer. Selanjutnya, mungkin Kemendikbud bisa melakukan langkah-langkah berikutnya, misalnya melakukan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Uganda.
Apapun upaya yang dilakukan pemerintah, harapannya agar isu kesejahteraan guru honorer ini secara berangsur tidak lagi mengemuka dalam setiap peringatan Hardiknas ataupun Hari Guru di masa mendatang. Â Sudah hampir 75 tahun Indonesia merdeka namun persoalan dalam bidang mendasar, yaitu pendidikan, belum juga usai.
Tetapi di tahun 2019 ini, kita semua berharap senyum guru honorer mulai merekah. Semoga...
Bacaan:
Dari 3 Juta, 1,5 Juta Guru Masih Honorer - Detik.com
Gaji Guru Honorer Kecil, Ini Penjelasan Mendikbud - Kompas.com