a)Dari perkawinan sah.
b)Anak lahir di luar nikah (perkawinan saudara kandung).
c)Anak yang lahir di luar nikah (anak hasil perselingkuhan).
d)Anak angkat.
9. Perceraian dan Akibatnya
Tanggung jawab orang tua yang  bercerai berdasarkan UU Perkawinan Nomor Tahun 1974 Nomor 1  yaitu nafkah anak,  harta bersama, nafkah/pengeluaran istri dan anak menurut UU Perceraian. Orang tua yang  bercerai bertanggung jawab membesarkan anak-anak di bawah umur .
10. Ruju'
Ruju’ merupakan suatu upaya bersatunya kembali hubungan suami istri setelah terjadi talaq dari suami kepada istri dengan ketentuan talaq satu dan talaq dua yang sedang berada rentang masa iddah, yaitu masa tunggu bagi seorang perempuan selama rentang waktu tiga kali haid ataupun 3 kali suci menurut pandangan para ulama.
11. Perkawinan Campuran antar Pemeluk Agama dan Warga NegaraÂ
Meski ada ketentuan tegas mengenai larangan perkawinan antar agama dalam hukum agama dan keyakinan. Secara fakta perkawinan antar agama dan kepercayaan tetap ada dilaksanakan di masyarakat, baik secara diam-diam atau terang-terangan. Metode yang berbeda digunakan untuk deteksi status. Soal perkawinan antar agama dan kepercayaan sekarang ini. Sudah seharusnya dikembalikan kepada ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
12. Praktek Hukum yg Bertentangan dengan Aturan Perundang-undangan