Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indah Harini vs BRI, Bagaikan David vs Goliath

27 Desember 2021   00:20 Diperbarui: 27 Desember 2021   00:34 1682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: kumparan.com)

Culture ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dan menjadi salah satu elemen transformasi. Culture Transformation , menurut situs resmi Perseroan, merupakan wujud transformasi perusahaan dan pekerja from Good to Great agar bisa mencapai visi dan aspirasi BRI di tahun 2025. Yakni, menjadi "The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia & The Champion of Financial Inclusion".

Lagipula, bukankah BRI juga senantiasa menggaungkan peningkatan layanan perbankan berbasis digital yang lebih efisien melalui apa yang dinamakan BRIVolution. Dengan kata lain, BRI melakukan transformasi culture dengan menerapkan mindset digital.

Kementerian BUMN -- dan pihak berwenang seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) -- juga patut menelaah penerapan prinsip-prinsip perbankan yang dilaksanakan BRI. Yaitu Prinsip Demokrasi Ekonomi; Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle); Kepercayaan (Fiduciary Principle); dan Kerahasiaan (Confidential Principle). Terkait gugatan senilai hampir Rp1 triliun yang diajukan nasabah prioritas BRI yaitu Indah Harini, BI dan OJK tentu wajib mengkaji ulang penerapan prinsip kehati-hatian pihak perbankan dalam hal ini khususnya BRI. Bahkan,juga kepada bank-bank pelat merah alias bank-bank milik Negara lainnya. 

Ingat "AKHLAK" itu. Sebuah pedoman budaya yang patut diapresiasi dan luar biasa dari sisi namanya. Karena, AKHLAK bertujuan menciptakan karakter di seluruh lingkungan BUMN, termasuk di bank-bank pelat merah, termasuk BRI. Publik tentunya terus menanti bagaimana penerapan AKHLAK ini, apalagi bila disatu-padukan dengan prinsip-prinsip perbankan yang tegas dan tak boleh dilanggar. Prinsip kehati-hatian perbankan, salah satunya. (*)

Baca juga:

Iktikad Baik Nasabah, Kunci Aman Kasus Bank Salah Transfer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun