Culture ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dan menjadi salah satu elemen transformasi. Culture Transformation , menurut situs resmi Perseroan, merupakan wujud transformasi perusahaan dan pekerja from Good to Great agar bisa mencapai visi dan aspirasi BRI di tahun 2025. Yakni, menjadi "The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia & The Champion of Financial Inclusion".
Lagipula, bukankah BRI juga senantiasa menggaungkan peningkatan layanan perbankan berbasis digital yang lebih efisien melalui apa yang dinamakan BRIVolution. Dengan kata lain, BRI melakukan transformasi culture dengan menerapkan mindset digital.
Kementerian BUMN -- dan pihak berwenang seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) -- juga patut menelaah penerapan prinsip-prinsip perbankan yang dilaksanakan BRI. Yaitu Prinsip Demokrasi Ekonomi; Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle); Kepercayaan (Fiduciary Principle); dan Kerahasiaan (Confidential Principle). Terkait gugatan senilai hampir Rp1 triliun yang diajukan nasabah prioritas BRI yaitu Indah Harini, BI dan OJK tentu wajib mengkaji ulang penerapan prinsip kehati-hatian pihak perbankan dalam hal ini khususnya BRI. Bahkan,juga kepada bank-bank pelat merah alias bank-bank milik Negara lainnya.Â
Ingat "AKHLAK" itu. Sebuah pedoman budaya yang patut diapresiasi dan luar biasa dari sisi namanya. Karena, AKHLAK bertujuan menciptakan karakter di seluruh lingkungan BUMN, termasuk di bank-bank pelat merah, termasuk BRI. Publik tentunya terus menanti bagaimana penerapan AKHLAK ini, apalagi bila disatu-padukan dengan prinsip-prinsip perbankan yang tegas dan tak boleh dilanggar. Prinsip kehati-hatian perbankan, salah satunya. (*)
Baca juga:
Iktikad Baik Nasabah, Kunci Aman Kasus Bank Salah Transfer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H