* 13 Juli -- 25 September, penyelesaian proses divestasi saham, pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detil terkait pembangunan smelter, dan tindak lanjut dari HoA.
* 27 September, penandatanganan perjanjian terkait divestasi saham PTFI yang terdiri dari:
- Perjanjian Divestasi PTFI.
- Perjanjian Jual Beli Saham PTRTI.
- Perjanjian Pemegang Saham PTFI, yang dilengkapi dengan Services Agreement, dan Economic Replacement Agreement.
- Perjanjian Pengambilan Saham PTFI.
Maka, "Paradoks Indonesia" ala Prabowo kontan langsung absurd.
Jadi, justru Soeharto -- mantan mertua Prabowo Subianto - yang menjual ke luar negeri, dan Joko Widodo yang membeli dan mengembalikan (tambang tembaga dan emas di Papua) ke pangkuan ibu pertiwi.
Lalu siapa yang zalim, bohong dan ingkar janji seperti yang sering-sering digenderangkan HTI, Prabowo dan massa pendukungnya itu?
 oooo O oooo