Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Inilah Kalimat-kalimat Bijak Kompasianer

28 Februari 2016   10:25 Diperbarui: 28 Februari 2016   10:52 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="(Thamrin Sonata ingatkan pentingnya tanggung-jawab dalam menulis. || Foto: Akun FB Thamrin Sonata)"]

[/caption]Ketujuh, masih soal menulis, kalimat bijak berikutnya, saya dapat dari status facebook milik Kompasianer Thamrin Sonata. Kebetulan, fotonya ada yang pas pada saat juragan komunitas “Kutu Buku” di Kompasiana ini lagi asyik mengetik di lappy-nya.

Kutipannya: “Menulis, ya ada aturannya. Termasuk bertanggung-jawab pada buah “pemikiran”nya. ‘Ndak asal njeplak.

Sebenarnya, apa yang disampaikan empunya kumis gahar ini mudah saja dicerna maknanya. Penulis, harus bertanggung-jawab pada apa yang dituliskannya. Karena, tulisan akan berdampak. Baik dan buruknya, tergantung dari apa yang dituliskan. Untuk itu, seperti juga kata Kang Pepih: “Yang paling baik adalah tulisan itu bisa bermanfaat buat orang banyak”.

Bahaya, kalau tulisan itu berdampak buruk. Membawa berkah, kalau sebaliknya, tulisan itu bermanfaat. Karena apa? Ya, karena tulisan akan “abadi”, bergeser dari generasi ke generasi. Seperti pernah dituliskan Pramoedya Ananta Toer: “Tahu kau mengapa aku sayangi kau lebih dari siapa pun? Karena kau menulis. Suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari”.

[caption caption="(Kalimat bijak yang mengingatkan banyaknya sampah informasi tak mencerahkan di media sosial. || Foto: Akun FB Yusran Darmawan)"]

[/caption]Kedelapan, saya dan Anda, diingatkan lagi oleh Kompasianer Yusran Darmawan tentang banyaknya tulisan, khususnya di media sosial, yang negatif dan “jauh dari kata mencerahkan”. Kalimat bijak dari empunya situs timur-angin.com ini bertalian dengan apa yang disampaikan Kang Pepih Nugraha (menulis harus bermanfaat untuk orang banyak), dan Thamrin Sonata (menulis harus penuh tanggung-jawab).

Apa yang diungkapkan Yusran Darmawan memang keprihatinan kita bersama. Aneka kasus melalui media sosial sudah banyak terjadi. Bahkan, seperti dikutip bbc.com, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sempat mengatakan, ada 180.000 akun media sosial, yang diduga menyebar kebencian yang tengah diselidiki.

Untuk itu semua, sejumlah undang-undang yang bisa dipakai untuk menjerat penyebar kebencian, yaitu:

Satu, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Dua, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Tiga, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial.

* * * * *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun