Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Nggowes ke Malioboro Sambil Reportase ala Warga

12 September 2015   17:23 Diperbarui: 12 September 2015   17:25 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Perubahan bentuk fisik sepeda motor menjadi Bentor juga jelas-jelas melanggar aturan, sehingga perlu dikeluarkan peraturan khusus untuk melegalisasi operasional Bentor di seluruh Yogyakarta ini. Persoalan lain yang juga sempat terungkap adalah bergesernya ciri tradisional Yogyakarta yang sejak dulu terkenal dengan becak ontelnya. Kalau Bentor dilegalkan, konon katanya akan menghilangkan salah satu ciri khas Yogyakarta, yakni becak ontel,” ungkapnya.

Sementara itu, Muh Dalim, pemilik Bentor lainnya yang saya temui menyatakan, saat ini sudah terbentuk komunitas atau paguyuban pemilik Bentor. Paguyuban ini sudah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dari ribuan jumlah pemilik Bentor, yang bergabung dengan wadah ini adalah baru ratusan jumlahnya. “Anggota paguyuban ini punya kartu identitas, namanya Kartu Tanda Pengenal Pengemudi Becak Bermotor Yogyakarta. Disitu tertera nama, foto, wilayah mangkal, dan tahun berlaku kartu identitas tersebut yakni sejak 2014 hingga 2019. Kalau punya kartu identitas seperti ini, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka komunitas dapat membantu mencarikan solusinya,” tutur bapak dengan dua anak ini.

Andong, Sepeda Ontel dan kini tambah lagi ikon Kota Yogya yaitu Bentor. (Foto: Gaper Sandy)

Mejeng di depan Kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji. (Foto: Gapey Sandy)

Baik Pariyadi maupun Dalim, sebagai penarik Bentor, tentu tidak akan sudi apabila dianggap sebagai pemusnah salah satu ikon Yogyakarta yaitu becak ontel. Modernisasi dengan memanfaatkan teknologi mesin motor demi memberi kemudahan, kecepatan dan kenyamanan penumpang juga bukan sesuatu yang terlarang, asal dilakukan secara resmi dan sah. Pemda DIY beserta anggota dewan dan jajaran kepolisian setempat, tentu harus segera menentukan sikap, menelurkan payung hukum demi legalitas Bentor. Jangan sampai, terjadi pergesekan di lapangan, antara pengayuh becak ontel dengan becak bermotor.

Kelar wawancara dengan Pariyadi, penarik Bentor di dekat Stasiun Tugu Jogja, saya bergegas pamit seraya memuji rompi hijaunya yang bertuliskan ‘Becak Malioboro Yogyakarta’. “Rompi ini dibagikan oleh pihak keraton,” ujar Pariyadi bangga.

Menggowes kembali menuju Hotel Tentrem, si Hitam Specialized sempat berfoto dulu di dekat Pal Putih Tugu Jogja, dan bergaya juga di depan Kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji No.41, Jetis, Yogyakarta.

Sampai kembali di tempat menginap, Hotel Tentrem, Jalan AM Sangaji, Yogyakarta. (Foto: Gapey Sandy)

Salam sehat dari ‘Kota Gudeg’. Jogja Ora Didol … !

ooo O ooo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun