Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Menanti Nyanyi Ceria Pepohonan di Jakarta

30 Juni 2015   09:37 Diperbarui: 30 Juni 2015   09:37 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meski terkesan luas, namun sesungguhnya pertumbuhan mangrove di Jakarta dianggap kurang memuaskan. Hal ini pernah dinyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ketika masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, pada akhir November 2014 lalu. “Pertumbuhan mangrove akan dikembangkan menjadi lebih baik, khususnya di kawasan pesisir Jakarta. Caranya, memperbanyak dan mempercepat proses penanaman, serta menanam mangrove yang sesuai dengan lingkungan setempat,” tutur Ahok yang pada 29 Juni ini merayakan ulang tahun ke-49. #Happy birthday ya Pak Ahok, sukses selalu!

Menyadari kurangnya pertumbuhan mangrove ini, tiada salah apabila kita memberi apresiasi kepada pihak-pihak yang telah bersusah-payah sekaligus merogoh kocek tak sedikit dari kantong demi menanam bibit pohon bakau, dan melestarikannya. Bravo!

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika memimpin penanaman pohon bakau di Jakarta. (Foto: kompas.com)

Nasib Pepohonan di Ibukota

Selain cerita mangrove di atas, sebenarnya bagaimana nasib pepohonan di Jakarta? Sebelum menjawabnya, saya mengajak pembaca untuk mundur delapan tahun ke belakang, balik ke tahun 2007. Kalau masih ingat, ada kasus yang menjadi ‘derita dan luka’ bagi pepohonan di Jakarta. Waktu itu, proyek moda transportasi Busway, harus menggusur lahan jaur hijau yang ada di separator, tengah-tengah jalan raya.

Salah satu kasus paling menarik terjadi di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ya, kawasan hunian elite ini cukup melakukan penolakan karena jalur hijau yang ditanami pohon Palem dan membentang elok di sepanjang jalan, segera digusur sebagian. Kasusnya bahkan sampai kepada perlawanan hukum berupa class action dari warga masyarakat yang ditujukan kepada Pemerintah, khususnya Walikota Jakarta Selatan, dengan mengacu UU No.23/1997 tentang Lingkugan Hidup. Inilah bentuk perjuangan warga, yang berlandaskan semangat demi memperjuangkan nasib sebanyak 520 pohon Palem yang rata-rata berusia 30 tahun.

Perjuangan tak menemui hasil memuaskan. Saat ini, sebagian jalur hijau sudah berubah menjadi lintasan jalan Busway. Sedangkan barisan pohon Palem tetap nampak kokoh berdiri, di area jalur hijau yang kian menyempit.

Ya, itu baru satu kejadian. Satu cerita mengenaskan tentang pepohonan yang harus tersingkir dan lenyap atas nama pembangunan dan modernisasi ibukota. Mungkin, buat para pepohonan, peribahasa ‘Sekejam-kejamnya ibu tiri, tidak lebih kejam dari ibukota’, menjadi tepat sekali. Heheheheee …

Aktivitas penebangan pohon di Jakarta. (Foto: okezone.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun