Lebih ketat lagi, WHO memberi standar, batas kandungan partikel debu justru harus maksimal 20 mikrogram per meter kubik. Ini belum termasuk indikator kandungan sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan hydro karbon yang biasa ditemukan di daerah polusi tinggi. “Tidak berlebihan bila penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2010 mencatat, sebanyak 57,8 persen, atau setara dengan sekitar lima juta penduduk Indonesia, mengalami penyakit akibat polusi udara,” prihatin Ahmad.
Akhirnya, menjadi tantangan berikutnya bagi Ahok, untuk tidak hanya mendulang sukses dengan memainkan jurus ciamiknya mengatasi kemacetan. Tetapi juga, meminimalkan angka polusi udara di Jakarta yang sudah sedemikian meracuni publik Jakarta.
Oh ya, pada 29 Juni 2015 ini, saya sekaligus mengucapkan: “Selamat ulang tahun ke-49, Pak Basuki Tjahaja Purnama. Semoga tetap sukses, sabar dan amanah dalam memimpin DKI Jakarta ini”.
Wujudkan Jakarta Baru!
Dirgahayu 488 Tahun Jakarta: Kreatif, Modern dan Berbudaya.
* * * * *
Keterangan foto#1 Kemacetan di salah satu ruas jalan di Jakarta, usai diguyur hujan lebat. (Foto: ea/EA/bd-Antara)