Mohon tunggu...
Gan Pradana
Gan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Saya orang Indonesia yang mencoba menjadi warga negara yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cara "Mematikan" Ahok Lewat Jalur Konstitusi

19 April 2016   15:42 Diperbarui: 19 April 2016   22:10 2863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Sidik jari. Alasan: Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang “pemilik” surat dukungan buat sang calon.

9. Surat kelakuan baik yang dikeluarkan Polri. Alasan: Jangan sampai teroris atau anak buah Santoso menyusup memilih cagub (Ahok). Surat kelakuan baik ini harus ditandatangani langsung oleh Kapolri. Ya, Kapolri.

10. Lampirkan NPWP. Alasan: Masa sih pendukung Ahok nggak punya NPWP, malu dong? Juga untuk memudahkan pengecekan para pendukung tertib bayar pajak nggak? Sekaligus untuk melacak ada nggak pendukung Ahok yang menghindari bayar pajak dan menyimpan uang di Panama. Cukup Ketua BPK saja yang main Panama Papers.

Nah, ini penting! Syarat-syarat di atas sebaiknya tidak dimuat sekaligus dalam draf yang disiapkan KPU. Tapi harus dicicil, sehingga ada alasan bagi KPU atau DPR untuk merevisi undang-undang dan peraturan  setiap bulan hingga pendaftaran bakal calon kepala daerah (gubernur) berakhir. Dengan begitu,  Teman Ahok dan calon gubernur yang didukung semakin klojotan.

Itulah cara “konstitusional” paling jitu untuk “mematikan” Ahok.[]  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun