Mohon tunggu...
Gan Pradana
Gan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Saya orang Indonesia yang mencoba menjadi warga negara yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cara "Mematikan" Ahok Lewat Jalur Konstitusi

19 April 2016   15:42 Diperbarui: 19 April 2016   22:10 2863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lagi-lagi orang bodoh bin idiot dengan gampang menebak, itu sih akal-akal dari para pelawan Ahok agar kubu Ahok mati kutu. Jika aturan itu diberlakukan, mau tidak mau Teman Ahok harus mengulangi mengumpulkan  KTP dukungan dari nol, sebab formulir dukungan buat Ahok yang telah terkumpul sebanyak 630.834 itu belum bermeterai.

Orang yang nggak pernah sekolah pun tahu, itu hanya akal-akalan untuk menekuk Ahok setelah para pelawan mantan bupati Belitung Timur itu gagal total merobohkan Ahok lewat berbagai cara, mulai dari fitnah yang amat keji dan murahan hingga ke soal-soal yang amat canggih dan terkesan “konstitusional” seperti pembelian tanah RS Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.

Para cerdik pandai dan mereka yang tak pernah sekolah pun  berceloteh, “memberlakukan syarat pada surat dukungan kok nanggung amat, sih? Niat untuk mendongkel Ahok kok setengah malu begitu.”

Mereka kemudian mengajukan usulan lebih konkret agar Ahok dan Teman Ahok benar-benar tak berkutik dan gagal total “nyalon” DKI-1 pada Pemilu Serentak 2017, yaitu:

1. Surat/formulir  dukungan salain harus dibubuhkan meterai, harus dilampiri kartu keluarga. Alasan “konstitusional”: Untuk menghindari warga DKI Jakarta yang menyusup.

2. Pendukung harus sudah lunas bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alasan: Lha, gimana mau mendukung Ahok kalau belum bayar PBB, padahal PBB, kan, diperlukan untuk membangun Jakarta. Warga Jakarta harus bisa menjadi teladan bagi warga kota lain.

3. Lampirkan pasfoto terbaru ukuran 4 X 6. Alasan: Foto yang tertera di KTP (apalagi fotokopinya) tidak jelas. Semuanya harus transparan gitu loh?

4. Lampirkan fotokopi ijazah terakhir. Alasan: Untuk mengetahui latar belakang pendidikan para pendukung. Ini penting agar jangan sampai ada manipulasi dukungan. Siapa tahu ada pendukung yang menyerahkan KTP karena dihasut. Saat KPU melakukan verifikasi, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan ijazah asli yang telah dilaminating.

5. Surat keterangan dari RT/RW dan Kelurahan bahwa pendukung (Ahok) adalah benar-benar warga Jakarta dan akan memberikan dukungan kepada sang calon.

6. Lampirkan surat nikah jika pendukung calon independen sudah menikah. Alasan: Jangan sampai kerukunan rumah tangga retak hanya gara-gara suami dan istri punya pilihan yang berbeda.

7.  Lampirkan sehelai rambut dalam formulir dukungan. Alasan: Untuk memastikan bahwa nama yang tertera dalam surat dukungan adalah benar-benar yang bersangkutan. Rambut diperlukan untuk keperluan DNA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun