Mohon tunggu...
Ega Noviyanti
Ega Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43121120095 | Program Studi: Sarjana Manajemen | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Manajemen | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata dengan Res Publika

14 Desember 2024   23:43 Diperbarui: 14 Desember 2024   23:58 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak tidak hanya dilihat sebagai kewajiban finansial, tetapi juga sebagai bagian dari habitus sosial yang mencerminkan etika kewarganegaraan:

  • Etika Pajak: Mengharuskan individu untuk menyadari bahwa kontribusi mereka melalui pajak adalah bagian dari tanggung jawab sosial.
  • Kehendak Baik: Dalam konteks ini, kehendak baik berarti bahwa individu tidak hanya membayar pajak karena terpaksa, tetapi karena memahami pentingnya kontribusi mereka terhadap kesejahteraan masyarakat.

Gap Pajak: Pengetahuan vs. Tindakan

Terdapat perbedaan antara mengetahui tentang kewajiban pajak dan melaksanakan kewajiban tersebut:

  • Beda Tahu dan Melakukan: Banyak individu mungkin memahami pentingnya membayar pajak tetapi tidak melaksanakannya karena berbagai alasan, seperti ketidakpercayaan terhadap pengelolaan dana publik atau kesulitan finansial.
  • Menyediakan Apa Supaya Orang Taat Pajak: Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, pemerintah perlu menyediakan transparansi dalam penggunaan dana pajak, meningkatkan layanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Modalitas dan Sistem

Untuk memastikan kepatuhan pajak, diperlukan modalitas dan sistem yang efektif:

  1. Sistem Perpajakan yang Adil:
    • Pajak harus diterapkan secara adil tanpa diskriminasi agar semua lapisan masyarakat merasa terwakili.
  2. Transparansi Penggunaan Pajak:
    • Masyarakat perlu melihat bagaimana dana pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
  3. Edukasi Pajak:
    • Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat membayar pajak melalui kampanye edukasi yang jelas dan informatif.
  4. Insentif untuk Kepatuhan:
    • Memberikan insentif bagi individu atau perusahaan yang taat pajak dapat mendorong kepatuhan lebih lanjut.

Modul_Prof_Apollo
Modul_Prof_Apollo

Pembahasan mengenai private realm dan public realm dalam konteks pajak serta keadilan sosial sangat penting untuk memahami dinamika antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Berikut adalah penjabaran mengenai konsep-konsep tersebut:

Private Realm dan Public Realm

Private Realm

  • Definisi: Private realm merujuk pada aspek kehidupan individu atau kelompok yang bersifat pribadi, termasuk hak milik, kebebasan pribadi, dan kepentingan individu.
  • Hukum Survive: Dalam konteks ini, hukum berfungsi untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa kepentingan pribadi dapat bertahan dalam masyarakat. Pajak di sini sering kali dilihat sebagai beban yang mengurangi kekayaan individu.

Public Realm

  • Definisi: Public realm mencakup aspek-aspek kehidupan yang bersifat publik dan kolektif, seperti kebijakan pemerintah, layanan publik, dan infrastruktur.
  • Hukum Akal/Logis: Di sini, hukum berfungsi untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan. Pajak dianggap sebagai kontribusi individu terhadap kebaikan bersama, di mana dana yang terkumpul digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik.

Keadilan dan Kerangka Kebersamaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun