Disitu semua orang disibukkan dengan antrian yang panjang untuk menyelamatkan menyelamatkan diri dari kemiskinan akut yang mendera.
Pertannyaanya kemudian adalah benarkah bahwa sang "raja-ojek" ini seperti yang didengung-dengungkan oleh banyak para pengamat bahkan pejabat setingkat Menteri perlu mengapresiasi keberhasilannya Go-Jek.
Bahkan ada yang menyebut kan bahwa kemunculan Go-Jek adalah sebuah wujud dari "ekonomi kreatif" dari karya anak bangsa.
Untuk melihat apakah bisnis tersebut berkait dan berkelindan dengan perbaikan ekonomi bangsa maka ada lima  indikasi untuk untuk mengukurnya.
Pertama apakah basis permodalan yang diputar oleh Go-Jek nantinya akan berkembang pada  kepemilikan saham untuk publik atau malah sebaliknya. Dia akan menjelma sebagai raksasa bisnis yang menggurita ke berbagai sektor ekonomi strategis lainya dimana disitu bersemayam jutaan hajat hidup orang banyak.
Seperti yang terlansir pada uraian sub bab diatas dengan membonceng sederet para jawara investasi pialang modal internasional diatas, Go-Jek cenderung pada bisnis konglomerasi tak tersentuh oleh visi dan kondisi perekonomian  bangsa.
Padahal jika ditilik dari usia dari Go-jek dalam pelataran bisnis besar ibarat masih seumur jagung. Sejak resmi berdirinya pada awal tahun 2011 hingga sekarang perusahaan transportasi on-line ini  sudah genap pada  usia  sewindu.Â
Melihat usia  berarti dia belum bisa dikatakan sebagai pemaian senior. Tapi mengapa begitu mluncur kepublik dan boooming sekaligus  langsung diambut oleh berjibun para pelaku investor domestik dan luar negeri.
Sebuah riset yang dialkukan oleh Google sendiri tentang peluang melihat ceruk pasar Asia Tenggara terkait dengan bisnis transportasi online untuk tahun 2025 sangat menjanjikan. Dengan beberapa analisis diantaranya adalah populasi penduduk sudah mencapai 600 juta orang yang tidak diimbangi dengan sarana-prasarana transportasi umum yang memadai.
Selain itu menurut hemat penulis, ambisi dari sindikasi pialang modal global tersebut karena sudah mencium tentang fenomena gagalnya kebijakan negara-negara Asia dalam pengelolaan pelayanan publik.Â
Pasal ini tertuju pada akumulasi dampak Kota Metropolitan yang indentik dengan "problem kebuntuan" pada masalah pelayanan publik. Di sinilah masalah tersebut menuai berkah bagi para penjelajah (penjajah) sang Gurita modal .