Mohon tunggu...
Galih Ludiroaji Anggraito
Galih Ludiroaji Anggraito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Permen LHK No 17 Tahun 2020: Multikulturalisme Bersyarat untuk Masyarakat Adat

29 Juni 2021   00:15 Diperbarui: 29 Juni 2021   00:20 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arumingtyas, L. (2021, Februari 2). Menagih Utang Negara Lindungi Masyarakat Adat. Retrieved Juni 9, 2021, from Mongabay: https://www.mongabay.co.id/2021/02/02/menagih-utang-negara-lindungi masyarakat-adat/

Chandra, W. (2020, Desember 28). Perda, Hutan Adat dan Pentingnya Pengakuan Hasan, A. M. (2016). PRAKTIK MULTIKULTURALISME DI YOGYAKARTA: Integrasi dan Akomodasi Mahasiswa Papua Asrama Deiyai (Doctoral dissertation, FIS). Hukum Adat. Retrieved from https://procurement notices.undp.org/view_file.cfm?doc_id=39284

Kymlicka, Will. 1995. Mulitucltural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights. Oxfor: Clarendon PressPolyethnic Rights in Indonesia. Asian Journal of Social Science, 652-673. Retrieved from https://www.jstor.org/stable/43497847

Mering, Alexander, et all. (2020). Menjalin Benang Konstitusi Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Indonesia. Policy Brief RUU Masyarakat Adat.

Parekh, Bikhu. 2001. Rethinking Multiculturalism. Harvard.

Sutrisno, E. L., & Karim, A. G. (2021, April 14). Perkuliahan ke-8 mata kuliah Politik Identitas dan Multikulturalisme: Konsep Dasar Multikulturalisme. Yogyakarta. Thontowi, J. (2013). Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dan Tantangannya dalam Hukum Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 1 VOL. 20, 21-36.

Tyson, A. (2011). Being Special, Becoming Indigenous: Dilemmas of Special Adat Rights in Indonesia. Asian Journal of Social Science, 652-673.

Warman, K. (2014). Peta Perundangan-undangan tentang Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat bagi Masyarakat Adat. Retrieved Juni 9, 2021, from mongabay.co.id: https://www.mongabay.co.id/2020/12/28/perda-hutan-adat dan-pentingnya-pengakuan-bagi-masyarakat-adat/

Penulis:

Felisitas Friska Dianing Puspa
Galih Ludiroaji Anggraito
Muhammad Hamka Dharmakertayoga
Rendy Manggalaputra Yunanto
Rika Aulia Ramdhani
Shania Sofia Gudono
Vallery Kendira Adelina Massardi
Wildan Ade Wahid Pramana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun