Mohon tunggu...
Galbert
Galbert Mohon Tunggu... Pengangguran -

Mengisi waktu dengan mendeskripsikan situasi Pemerintahan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dibalik Pengawasan Proyek 31,8 Milliar (Part-1)

17 November 2015   05:15 Diperbarui: 10 Desember 2015   17:05 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggapan Pengawas : “kalau saluran ini, menurut saya lo mas, saya jawab sederhana saja, ini karena satu peristiwa alam, karna gini, posisi urugan ini kan belum stabil, memang kalo kita lihat di rab nya, gak ada pemadatan, wes cukup diurug gitu tok, gak ada pemadatan, nah kemudian saluran ini, menyusul pekerjaannya, jadi urugan belum sempurna, ini nyusul, sehingga ketika dilewati truk-truk yang melakukan pengurugan itu, mesti ada pengaruhnya, walupun secara kasat mata ya, kalo kita liat kasat mata gak ada pengaruh, sebenarnya itu ada, tekanan tanah itu ada, karena memang belum distabilkan.”

Tanggapan Pengawas : “Ini karena dilewati truk-truk itu, Ini nanti mas, sebenarnya sifatnya gak struktur bangat, karena nanti ditutup tanah, itu kemarin gini mas, jadi masyarakat minta saluran crossing, jadi saya minta pemborongnya untuk membuat saluran crossing ini, sebenarnya diluar ded yang ini, jadi ini nanti diurug tanah.”

Apa Tanggapan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dan Ahli Konstruksi Tim Pengawasan Independen mengenai hasil pengamatan dan klarifikasi kompasianer bersama Pengawas Pekerjaan Proyek Ini?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun