Mohon tunggu...
Galbert
Galbert Mohon Tunggu... Pengangguran -

Mengisi waktu dengan mendeskripsikan situasi Pemerintahan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dibalik Pengawasan Proyek 31,8 Milliar (Part-1)

17 November 2015   05:15 Diperbarui: 10 Desember 2015   17:05 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan dan Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur hampir rampung melaksanakan proyek Pembangunan Terminal Tipe A di Bangkalan. Nilai Anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN maupun APBD kurang lebih sebesar Rp 31,8 Milliar.

Pelaksanaan proyek yang sifatnya multiyears ini berlangsung sejak tahun 2012 dan  berada dalam tahap ke IV pada tahun 2015.

Hasil Pengamatan Kompasianer terhadap informasi lelang, ditemukan bahwa pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp. 27.989.261.000 (APBN) + Rp 3.844.635.000 (APBD JATIM) yang berlangsung sejak tahun 2012 tersebut terdiri dari 12 Paket yaitu, 4 paket fisik dengan sumber dana APBN, 4 paket fisik dengan sumber dana APBD dan 4 paket supervisi dengan sumber dana APBN, dengan Nilai Pagu Masing-Masing Paket sebagai berikut :

Rp   9.640.000.000,- (APBN 2015 - Tahap IV Fisik)

Rp      360.000.000,- (APBN 2015 - Tahap IV Supervisi)

Rp   1.000.000.000,- (APBD 2015 - Tahap IV)

Rp 12.095.845.000,- (APBN 2014 - Tahap III Fisik)

Rp      404.155.000,- (APBN 2014 - Tahap III Supervisi)

Rp   1.000.000.000,- (APBD 2014 - Tahap III)

Rp   4.809.445.074,- (APBN 2013 - Tahap II Fisik)

Rp      190.554.926,- (APBN 2013 - Tahap II Supervisi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun